Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BSSN Sebut Serangan Hacker “Bjorka” Tergolong Intensitas Rendah

Kompas.com - 14/09/2022, 09:29 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menyebut serangan hacker Bjorka tergolong intensitas rendah.

Ia menyampaikan bahwa setidaknya ada tiga klasifikasi serangan siber yang bisa melumpuhkan infrastruktur informasi vital nasional, yakni rendah, sedang, dan tinggi.

“Kalau dillihat dari kategori atau klasifikasi serangan yang bersifat pencurian data itu masih intensitas rendah sebenarnya,” kata Hinsa di Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).

Di sisi lain, Hinsa mengakui terdapat data valid yang dibocorkan Bjorka.

Baca juga: KASUM: Harusnya Bentuk Tim Mencari Dokumen Pembunuhan Munir, Bukan Tim Mengejar Bjorka

Meski demikian, ia mengungkapkan terdapat juga data yang tidak valid dalam peretasan tersebut.

“Saya tidak katakan semuanya tidak valid tapi ada juga yang valid,” ujar Hinsa.

Dia mengklaim, saat ini infrastruktur informasi vital nasional masih berjalan baik meski sempat mendapatkan serangan siber.

“Infrastruktur informasi vital nasional kita secara umum sampai saat ini itu semuanya berjalan dengan baik, sistem elektronik yang untuk pelayanan masyarakat berjalan dengan baik,” kata Hinsa. 

Baca juga: Kepala BSSN Akui Ada Data Valid yang Diretas Bjorka

Peretasan yang menyasar sejumlah instansi dan pejabat negara tengah menjadi sorotan dengan aksi hacker yang menggunakan identitas Bjorka di dunia maya.

Hingga kini, Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca juga: Soal Kebocoran Data, Netizen RI Lebih Kesal ke Pemerintah Ketimbang Hacker Bjorka

Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas.

Namun, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia meyakini aparat bakal menyelesaikan masalah ini.

"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com