JAKARTA, KOMPAS.com - Data pribadi sejumlah pejabat publik diungkap oleh peretas bernama Bjorka. Data itu meliputi nama lengkap, nomor KTP, nomor KK, nama orang tua, alamat rumah, tempat dan tanggal lahir, status agama, riwayat pendidikan, dan sebagainya.
Sejumlah nama pejabat yang jadi sasaran aksi doxing dari Bjorka ini antara lain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
Kemudian, ada juga nama Ketua DPR RI Puan Maharani, Menteri BUM Erick Thohir hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Hacker Bjorka Telah Teridentifikasi BIN dan Polri
Anies Baswedan pun menanggapi adanya data pribadi yang dibocorkan oleh hacker Bjorka.
Menurut Guburnur DKI itu, data yang disebarkan oleh Bjorka termasuk NIK dan nomor ponselnya tidak benar.
"NIK-nya salah. Nomor HP-nya juga salah. Itu enggak tahu saya, (Bjorka) ngambil datanya dari mana. Kebanyakan salah itu data-datanya," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Kepala BSSN Sebut Serangan Hacker “Bjorka” Tergolong Intensitas Rendah
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan disebut Bjorka baru menerima dua kali vaksin.
Warganet pun ramai membicarakan informasi yang dibagikan melalui akun Twitter @bjorkanism pada Minggu (11/9/2022) itu. Namun, data yang diunggah di akun tersebut kini tidak bisa diakses lantaran akun tersebut sudah di-suspend.
Baca juga: Ketika Gubernur DKI Anies Baswedan Turut Jadi Korban Hacker Bjorka...
"Dari data yang di sebar ke publik oleh Bjorka, ternyata Luhut baru 2 kali di vaksin..." demikian keterangan yang dituliskan pengunggah.
Saat dikonfirmasi, Luhut mengatakan bahwa dirinya telah menerima empat kali dosis vaksin.
"Saya sudah 4 kali vaksin," ujarnya singkat kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (12/9/2022) pagi.
Namun, Luhut enggan menanggapi kebocoran datanya yang merembes ke publik. Dia tidak membalas pertanyaan Kompas.com ihwal bocornya data pribadi miliknya yang disebarkan oleh Bjorka.
Pelanggaran pidana
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto juga menanggapi data Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani yang turut dibocorkan Bjorka melalui aplikasi Telegram, Minggu (10/9/2022).
Hasto menilai, perilaku "hacker" Bjorka merupakan pelanggaran pidana serius.