Akan tetapi, dokumen itu tak pernah dibuka ke masyarakat. Bahkan, saat pemerintah diminta membukanya, dokumen penyelidikan TPF diklaim hilang.
Baca juga: KASUM: Harusnya Bentuk Tim Mencari Dokumen Pembunuhan Munir, Bukan Tim Mengejar Bjorka
Hilangnya dokumen itu baru diketahui pada pertengahan Februari 2016, yakni pada saat Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) mendatangi kantor Sekretariat Negara (Setneg) meminta penjelasan dan mendesak supaya hasil laporan TPF segera diumumkan.
Isi rekomendasi TPF Munir pernah dibacakan oleh mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dalam jumpa pers di kediaman SBY di Puri Cikeas, Bogor, pada 25 Oktober 2016.
Hal itu dilakukan setelah muncul desakan supaya Presiden SBY membuka dokumen TPF Munir.
Isi lengkap rekomendasi TPF itu adalah sebagai berikut:
Menurut penjelasan Sudi, naskah penyelidikan TPF Munir itu diberikan kepada SBY selaku Presiden, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Menteri Hukum dan HAM, serta Sekretaris Kabinet.
Bahkan dalam jumpa pers itu, Sudi meminta supaya pihak-pihak yang masih menyimpan dokumen TPF itu supaya menyerahkannya kepada Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Partai Berkarya Curiga Bjorka Ungkit Muchdi Pr di Kasus Munir Hanya untuk Pengalihan Isu
"Kami berharap para pejabat yang sedang mengemban tugas di jajaran lembaga kepresidenan, baik saat ini atau di masa Presiden SBY yang mengetahui di mana naskah itu disimpan, bisa menyerahkannya ke Presiden Jokowi," ujar Sudi.
Munir dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.
Pemberitaan Harian Kompas 8 September 2004 menyebutkan, Munir meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schipol, Amsterdam, Belanda, pukul 08.10 waktu setempat.
Menurut laporan Munir wafat saat pesawat itu melintas di langit Rumania.
Hasil autopsi menunjukkan adanya senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.
Saat kasus pembunuhan Munir terungkap, AM Hendropriyono menjabat sebagai Kepala BIN.
Baca juga: Muchdi Purwoprandjono, Tokoh BIN yang Sempat Terseret Kasus Munir
Menurut Ketua TPF Munir Marsudhi Hanafi, saat itu Hendropriyono menjadi salah satu orang yang dianggap patut diperiksa.
Sebab, kasus pembunuhan Munir diduga melibatkan sejumlah anggota BIN dan Hendropriyono sebagai pimpinan tertinggi dianggap mengetahui hal itu.