JAKARTA KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendorong Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) melakukan dukungan pemulihan trauma untuk keluarga atas kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
"Kami juga perlu bersama-sama mendorong (LPSK memberikan) dukungan pemulihan bagi keluarga (Brigadir) J," kata Ketua Komisioner Komnas Perempuan Andy Yentriyani lewat pesan singkat, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Pengacara Ungkap Bripka RR Ubah BAP Kasus Brigadir J Sebelum Ditemui Istri
Andy mengatakan, tidak hanya LPSK, pemerintah juga didorong untuk melakukan pemulihan trauma bagi keluarga Brigadir J.
Pemulihan trauma tersebut, kata Andy, harus dilakukan karena keluarga Brigadir J merupakan korban tidak langsung dari tindak pidana pembunuhan anggota keluarga mereka.
"Perlu keduanya (LPSK dan pemerintah melakukan pemulihan) dan dapat menjadi preseden layanan bagi korban tidak langsung tindak pidana," kata Andy.
Kabar terakhir dari keluarga Brigadir J, sang ibu yaitu Rosti Simanjuntak masih mengalami gangguan kesehatan setelah kematian anaknya 29 Agustus 2022.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Diperiksa Tanpa Pengacara, Polri: yang Wajib Didampingi Tersangka
Kondisi Rosti disebut menurun sehingga harus dirujuk ke rumah sakit di Jambi.
Rosti juga disebut belum bisa beraktivitas normal melakoni profesinya sebagai guru Sekolah Dasar.
"Belum sanggup kalau masuk sekolah, masih belum kuat," kata Rosti, dikutip dari Tribunnews.com, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Kecewa terhadap 3 Rekomendasi Komnas HAM
Selain itu, Rosti mengatakan, dia masih kerap terbayang-bayang wajah anaknya, Brigadir Yosua.
"Pas ibadah tadi di gereja rasanya almarhum (Brigadir J) ini ada di situ," ujar Rosti.
Meski mendapat dukungan dari banyak orang, termasuk warga Sungai Bahar, namun Rosti mengaku masih belum bisa melenyapkan kepedihan atas meninggalnya sang putra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.