JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dokter forensik otopsi kedua jenazah Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan bahwa hingga saat ini hasil otopsi tidak diberikan kepada pihak keluarga.
Alasannya, hasil otopsi saat ini sudah masuk substansi penyidikan dan dikhawatirkan mengganggu proses penegakan hukum.
"Sehingga memang ada hal-hal yang memang bisa kami sharing, sampaikan, namun ada hal-hal yang tentunya harus kami jaga karena bisa dapat mengganggu jalannya penyidikan," ujar Ade dalam program acara Rosi di Kompas TV, Jumat (2/9/2022).
Baca juga: Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Diragukan, Dokter Forensik: Maaf Tak Bisa Memuaskan Banyak Pihak
Namun, Rosi kemudian mencecar. Kata dia, jika memang sedari awal hasil otopsi tidak akan diberikan, mengapa tim forensik melibatkan pihak keluarga?
Ade menjelaskan, dari tim forensik memang harus menjelaskan mekanisme kedokteran forensik kepada pihak keluarga.
Penjelasan itu diperlukan agar tidak menimbulkan kecurigaan ketika kembali ditemukan luka sayatan yang diakibatkan oleh otopsi kedua.
"Sebagai dokter, kami tentu menjelaskan teknis medis pemeriksaan otopsi itu bagaimana. Karena bayangan orang-orang bahwa apakah setelah otopsi pertama otopsi ulang ini tidak akan dilakukan pembukaan atau sayatan lagi, itu tentu kami jelaskan," papar Ade.
Baca juga: Kapolri Paparkan Proses Otopsi Pertama Jenazah Brigadir J
Ade kemudian menyatakan, sejak awal tim forensik sudah memberikan keterangan bahwa hasil otopsi secara detail tidak akan diberikan pada pihak keluarga.
Sebab, kata dia, hasil otopsi akan diserahkan kepada Bareskrim Polri sebagai materi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.
"Kita telah sampaikan ini akan sampaikan kepada penyidik," papar Ade.
"Hasil ini tidak akan diberikan kepada keluarga, termasuk (pengacara)sudah disampaikan," sambung dia.
Sebelumnya, Ade menyampaikan hasil secara umum otopsi kedua Brigadir J di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J dan Sikap Ragu Kuasa Hukum
Sejumlah temuan berhasil disingkap dari hasil otopsi ulang jenazah Brigadir J. Salah satunya adalah fakta bahwa tidak ada luka-luka selain luka akibat kekerasan senjata api.
Ade menjelaskan, saat melakukan otopsi, gambaran luka-luka di jenazah Brigadir J masih sangat jelas
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," imbuh dia.