Rupanya, pernyataan Effendi itu berbuntut panjang. Panglima Kodam XVII/Cendrawasih Mayor Jenderal Muhammad Saleh Mustafa menyayangkan pernyataan Effendi, khususnya yang menyebut TNI seperti gerombolan.
Panglima perang TNI AD untuk wilayah Papua ini menegaskan bahwa tak ada sifat gerombolan dari TNI karena institusi militer seperti TNI merupakan organisasi yang menjiwai dan dijiwai rakyat.
“Terkait adanya komentar bahwa prajurit TNI adalah gerombolan ormas, bahwasannya prajurit Kodam XVII/Cenderawasih sejatinya punya satu komando, yaitu azas komando dalam operasi penggunaan kekuatan kita loyal pada Bapak Panglima TNI," kata Mustafa dalam keterangan tertulis Penerangan Kodam XVII/Cendrawasih, Senin (12/9/2022).
Jenderal bintang dua itu juga menyampaikan bahwa dalam hal pembinaan, prajurit loyal kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Ia mengatakan, moril dan soliditas prajurit saat ini kuat dan tetap terjaga.
"Kita punya kekuatan yang kuat, apalagi prajurit Kodam XVII/Cenderawasih ini dalam tugas sehari-hari melaksanakan kedua tugas ini, yaitu penggunaan kekuatan dan pembinaan kekuatan," kata Mustafa.
Mustafa menambahkan, TNI merupakan alat dan pemersatu bangsa.
“TNI sebagai alat pertahanan negara dan alat pemersatu bangsa, itulah kelebihan TNI khususnya TNI AD," katanya.
Baca juga: Saat KSAD Dudung Menjawab Isu Tak Harmonis dengan Panglima Andika
Imbas pernyataannya, Effendi juga dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI oleh Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK).
Adapun pokok pengaduan DPP GMPPK adalah Effendi diduga melanggar kode etik anggota DPR RI akibat pernyataannya soal "TNI seperti gerombolan" dan menyinggung isu ketidakharmonisan Andika dan Dudung.
Menurut pelapor, Effendi melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
"Serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KASAD dengan Panglima TNI," kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Pelapor juga menuntut Effendi untuk meminta maaf karena ucapannya dianggap menimbulkan kegaduhan.
"Ini saya minta supaya Bapak Effendi Simbolon mohon maaf lah atas ucapannya kepada prajurit TNI terkhusus. Kasihan kalau prajurit di bawah itu, kasihan dibilang kayak gerombolan," kata Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.