Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mardiono Tawarkan Posisi di Majelis Pertimbangan PPP, Suharso Belum Mau

Kompas.com - 14/09/2022, 06:58 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono mengatakan, pihkanya akan mengajak Suharso Monoarfa tetap berada di dalam struktur kepengurusan parpol.

Mardiono berencana menempatkan Suharso di majelis pertimbangan PPP.

"Jadi begini, kita ini kader-kader PPP, itu kan Pak Harso kan juga kader senior, saya juga insya allah kader yang sudah senior, yang sudah menapaki partai ini sudah puluhan tahun ya apapun ya kita tetap ada di PPP. Bisa di dalam struktur, di luar struktur," ujar Mardiono ketika dihubungi wartawan pada Selasa (13/9/2022).

Baca juga: Sekjen PPP Ungkap Suharso Beri Pesan ke Mardiono Saat Bertemu Kemarin

"Ya tentu kalau nanti beliau berkenan ya tentu akan kita sampaikan itu (tawaran ke majelis pertimbangan PPP)," lanjut dia.

Mardiono mengungkapkan, dirinya baru bertemu dengan Suharso pada Senin (12/9/2022) malam.

Pada pertemuan itu, tawaran menjadi bagian dari majelis pertimbangan sudah disampaikannya kepada Suharso.

"Tapi mungkin beliau belum berkenan. Nanti kita tunggu nanti kapan waktunya kalau beliau sudah berkenan," katanya.

Baca juga: SK PPP Diproses Cepat, Mardiono Bantah Ada Campur Tangan Istana

Pertemuan pada Senin malam itu, lanjut Mardiono, membahas dinamika PPP.

Namun, saat disinggung apakah Suharso sudah menerima kepengurusan PPP yang baru, Mardiono tidak memberi jawaban tegas.

Dia hanya menjelaskan pergantian kepengurusan saat ini merupakan sebuah kebutuhan bagi organisasi.

Mardiono pun menekankan bahwa dalam PPP tidak ada konflik maupun perpecahan.

"Di PPP tidak ada perpecahan karena Pak Suharso dengan saya adalah seorang sahabat. Nah yang ada para kader itu berpikir beban berat yang sekarang dipikul oleh beliau itu perlu untuk supaya tidak tersentralisasi di beliau," jelasnya.

"Karena beliau sedang menghadapi tugas negara yang berat, karena sedang menghadapi juga KTT G20, itu beliau juga memiliki peran yageng besar dalam G20 itu juga Menteri Bappenas, juga sama dan beliau kadang-kadang meninggalkan Indonesia pergi keluar negeri,dan itu perlu berhari-hari," tambah Mardiono.

Diberitakan sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru PPP.

Yasonna mengonfirmasi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.

“Benar (SK Kemenkumham asli),” ucapnya dihubungi Kompas.com, Jumat (10/9/2022).

Adapun pengesahan tersebut hanya berselang lima hari setelah Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP digelar di Banten pada Minggu (4/9/2022).

Dalam Mukernas disepakati bahwa Mahkamah Partai PPP mengganti Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum PPP dan menunjuk Muhamad Mardiono jadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com