JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam beberapa pekan terakhir sosok Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Effendi Simbolon menjadi sorotan.
Pada pekan lalu Effendi sempat mengungkap tentang perselisihan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
Hal itu diungkap Effendi dalam rapat pembahasan anggaran antara Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan dan TNI pada 5 September 2022.
Akan tetapi, bukan hal itu yang membuat Effendi kini diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Baca juga: Dianggap Cemarkan TNI, Effendi Simbolon Dilaporkan ke MKD DPR RI
Pangkal persoalan yang membuat Effendi dilaporkan ke MKD adalah pernyataan yang dia sampaikan dalam rapat pembahasan anggaran antara Komisi I DPR dan Kemenhan serta TNI.
Saat itu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hadir. Sedangkan dari Kemenhan diwakilkan oleh Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra.
Selain itu, semua kepala staf angkatan hadir kecuali Dudung.
Awalnya, Effendi geram karena menemukan banyak ketidakharmonisan dan ketidakpatuhan yang terjadi di tubuh TNI. Selanjutnya, Effendi menyoroti pihak yang tidak menghadiri rapat.
Padahal, Andika, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo memenuhi panggilan Komisi I.
Baca juga: Panglima Perang AD Kecam Pernyataan Effendi Simbolon “TNI Bak Gerombolan”
Effendi pun mempertanyakan apa yang sedang terjadi di tubuh TNI.
"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?" ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Effendi mengatakan, selepas rapat pembahasan anggaran, perlu dilakukan rapat khusus yang menghadirkan semua petinggi TNI, termasuk Dudung.
"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," ujar dia.
Pernyataan "TNI kayak gerombolan" itulah yang membuat Effendi dilaporkan ke MKD oleh Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) pada Selasa (13/9/2022).
"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022. Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Sebut TNI Kayak Gerombolan, Effendi Simbolon Diminta Minta Maaf