Pernyataan Effendi itu diduga melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.
"Serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KASAD dengan Panglima TNI," sebutnya.
GMPPK yang melaporkan Effendi ke MKD atas pernyataannya itu menuntut supaya sang politikus meminta maaf.
"Nah, ini saya minta supaya Bapak Effendi Simbolon mohon maaf lah atas ucapannya kepada prajurit TNI terkhusus. Kasihan kalau prajurit di bawah itu, kasihan dibilang kayak gerombolan," kata Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D. Namang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/9/2022).
Bernard mengaku sangat miris mendengar kalimat itu dari seorang anggota dewan.
Baca juga: Profil Effendi Simbolon, Politikus PDI-P yang Bocorkan Perseteruan Panglima TNI dan KSAD
Apalagi, menurutnya, saat ini kondisi Indonesia masih kurang kondusif dengan banyaknya demo menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Ini salah satu kalimat yang tidak enak didengar yang membias, dan mengartikan lain adalah mengatakan TNI kayak gerombolan. Itu betul-betul sangat miris dan tidak enak didengar," tutur dia.
"Selain Polri, kita hanya mengharapkan TNI. Nah, kalau belum apa-apa langsung dibilang (kayak gerombolan), terus mereka merasakan risih gimana?" katanya lagi.
"Semoga secepatnya Pak Effendi bisa minta maaf yang terkhusus buat para prajurit. Kasihan mereka yang jaga perbatasan ini seperti di Papua, NTT, Kalimantan, Aceh, mereka ini ya g dipojok. Mereka yang jaga. Moga-Moga Pak Effendi yang terhormat bisa minta maaf kepada para prajurit-prajurit itu khususnya," harap Bernard.
(Penulis : Achmad Nasrudin Yahya, Fika Nurul Ulya | Editor : Sabrina Asril, Diamanty Meiliana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.