JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai, cepatnya Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait kepengurusan baru Partai Persatuan Pembangunan (PPP) karena konflik internal telah diselesaikan oleh Mahkamah Partai.
Menurut Adi, persoalan di internal PPP telah diselesaikan Mahkamah Partai dengan mengganti Suharso Monoarfa dan menunjuk Muhamad Mardiono jadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar di Banten pada Minggu (4/9/2022).
Tidak lama berselang, pada tanggal 9 September 2022 atau lima hari setelah Mukernas digelar, Kemenkumham mengesahkan kepengurusan baru PPP.
"Saya membaca kenapa SK Menkumham itu cepat karena secara internal kepartaian, Mardiono jauh lebih didukung secara mayoritas. Kalau melihat kecenderungannya, misalnya, elite-elite dan pengurus daerah itu kan cenderung memberikan dukungan penuh," kata Adi kepada Kompas.com, Senin (12/9/2022).
Baca juga: Mardiono Tegaskan PPP Tetap Solid di KIB
"Mahkamah Partai menganggap bahwa persoalan Mukernas yang mengangkat Mardiono sebagai Plt itu sah dan legitimate. Itu artinya apa? Itu alasan Kemenkumham sebenarnya kenapa SK ini cepat," ujarnya lagi.
Adi Prayitno berpendapat, landasan Kemenkumham untuk menerbitkan SK kepengurusan baru PPP itu didasari adanya penyelesaian konflik oleh Mahkamah Partai.
Hal itu, sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2008 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Karena kalau kita mengacu pada Undang-Undang Partai Politik, konflik internal itu diselesaikan secara internal di Mahkamah Partai," kata Adi.
"Jadi, itu alasan rasional. Itu alasan legitimate yang tentu saja tidak bisa dibantah karena secara faktual, secara hukum dan secara politik, itu cukup bagi Kemenkumham untuk mengeluarkan SK," ujarnya menjelaskan.
Baca juga: Ditanya soal Pergantian Ketum PPP, Suharso Konsisten Bungkam
Di sisi lain, Adi Prayitno menduga komunikasi politik Suharso Monoarfa dengan berbagai elite di Tanah Air tidak dalam kondisi yang baik.
Sebab, katanya, dengan posisinya sebagai Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN/Bappenas) tidak mungkin Suharso mudah didepak dari posisi strategis di Partai Politik.
"Posisinya strategis di Bappenas kok begitu 'gampang' dikudeta? Mungkin komunikasi politik Suharso dengan kekuasaan saat ini sebenarnya terlampau tidak kondusif," ujarnya.
"SK Kemenkumhamnya bukan berpihak kepada Suharso, justru kepada orang lain. Ini jangan-jangan memang menebalkan dugaan-dugaan publik bahwa memang sebenarnya Suharso penetrasi ke dalam kekuasaan saat ini tidak terlampau signifikan," kata Adi lagi.
Baca juga: Kemenkumhan Sahkan PPP Mardiono, Suharso: Nanti Saya Selesaikan Baik-baik
Diberitakan sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly membenarkan telah mengesahkan kepengurusan baru PPP.
Yasonna mengonfirmasi Surat Keputusan Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02. Tahun 2022 tentang Pengesahan Plt Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Masa Bakti 2020-2025.