Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Berkarya Tanggapi Tudingan Bjorka soal Muchdi Pr Dalang Kasus Munir

Kompas.com - 12/09/2022, 16:32 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang angkat bicara mengenai tudingan hacker (peretas) Bjorka, yang menyebut Ketua Umum Partai Berkarya Muchdi Purwopranjono menjadi dalang di balik pembunuhan Munir.

Badaruddin mengatakan hal serupa sebenarnya sudah pernah terjadi menjelang kontestasi Pemilu 2019.

"Lima tahun lalu jelang Pemilu 2019, isu Munir ini mencuat. Waktu itu menyorot kehadiran Pak Muchdi Pr dan Polycarpus di Partai Berkarya," ujar Badaruddin dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).

Kemudian, ia membantah tudingan Bjorka kepada Muchdi Pr.

Baca juga: Mahfud Sebut yang Dibocorkan Hacker Bjorka Bukan Data Rahasia, Bisa Diambil dari Mana-mana

Badaruddin menegaskan, Muchdi Pr secara hukum sudah diperiksa dan diproses. Bahkan, sudah dinyatakan tidak terlibat pembunuhan Munir sehingga bebas secara hukum.

"Mereka punya hak sebagai WNI untuk dipilih dan memilih, negara mengatur itu. Lama-lama isu itu hilang dengan sendirinya," tuturnya.

Badaruddin lantas merasa heran kenapa isu itu muncul lagi saat ini. Ia curiga ada skenario terkait Muchdi Pr.

Apalagi, kata Badaruddin, Munir dan Polycarpus sudah meninggal.

Baca juga: Profil Ketua Umum Partai Berkarya: dari Tommy Soeharto hingga Muchdi Pr

Ia mempertanyakan kenapa kasus kematian Munir muncul lagi dan menyeret nama Muchdi Pr.

"Sementara Partai Berkarya lagi disorot karena tidak lolos pendaftaran di KPU saat ini, dan adanya dinamika internal tak kunjung usai," ujar Badaruddin.

Selain itu, Badaruddin menyebut kader Partai Berkarya sedang galau sembari menunggu kepastian.

Menurutnya, Muchdi Pr sedang berjuang bagaimana Partai Berkarya bisa eksis di Pemilu 2024.

Baca juga: Ulah Hacker Bjorka Bobol Data Surat Jokowi hingga Ancaman Dijerat Pidana

Kembali ke kasus Munir, Badaruddin mengatakan Partai Berkarya menyerahkan persoalan itu kepada negara.

"Kan sudah lama kasusnya, dan yang terkait sudah menjalani proses hukum. Untuk Pak Muchdi Pr kan sudah terbukti tidak terlibat oleh pengadilan dan sudah dibebaskan," katanya.

Oleh karena itu, Badaruddin curiga kehadiran Bjorka dalam membuka kasus Munir ke publik memiliki niat tertentu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com