Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Daerah Pakai 2 Persen Dana Transfer Umum untuk Beri Bansos ke Masyarakat

Kompas.com - 12/09/2022, 16:09 WIB
Ardito Ramadhan,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengingatkan kepala daerah untuk menggunakan 2 persen anggaran dari dana transfer umum sebagai subsidi atas imbas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Ini 2 persen bisa digunakan untuk subsidi dalam rangka menyelesaikan akibat dari penyesuaian harga BBM, 2 persen," kata Jokowi saat memimpin rapat pengendalian inflasi bersama kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Mahasiswa di Lhokseumawe Bentrok dengan Aparat

Jokowi mengatakan, dana tersebut antara lain bisa digunakan untuk menyediakan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.

Ia mencontohkan, nelayan dan tukang ojek yang pekerjaannya bergantung pada BBM bisa dibantu dengan menerima subsidi yang berasal dari dana tersebut.

Selain itu, Jokowi menyebut pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga perlu dibantu karena mereka terdampak oleh kenaikan harga BBM yang berpengaruh ke harga bahan baku.

Baca juga: Mogok Massal Tolak Kenaikan Harga BBM, Driver Ojol di Serang Gelar Aksi Tuntun Motor

"Tansportasi umum juga bisa dibantu, kenaikan tarifnya berapa aja dibantu, bukan total dibantu, tetapi kenaikan tarif yang terjadi bisa dibantu lewat subsidi," kata Jokowi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menegaskan, pemerintah daerah bersama pemerintah pusat harus membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Ia mengatakan, kenaikan BBM diperkirakan dapat menyebabkan inflasi hingga 1,8 persen yang harus disikapi oleh pemerintah pusat dan daerah.

Baca juga: 2 Kelompok yang Demo Tolak Kenaikan BBM di Patung Kuda Bentrok, Polisi: Ada Miskomunikasi

"Saya minta gubernur, bupati, wali kota, agar daerah bersama pemerintah pusat kerja bersama sama seperti saat kita bekerja secara serentak dalam mengatasi Covid," kata Jokowi.

"Saya yakin insya Allah bisa kita lakukan sehingga inflasi di tahun ini kita harapkan bisa dikendalikan di bawah 5," kata dia melanjutkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com