Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Empat Kadis PUPR di Jatim Diperiksa KPK Terkait Korupsi Dana Bantuan Keuangan

Kompas.com - 12/09/2022, 13:01 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kadis PUPR) di empat kabupaten/kota di Jawa Timur (Jatim).

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keempat Kadis PUPR itu dipanggil sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi bantuan keuangan Pemprov Jatim, Budi Setiawan.

Budi juga diketahui pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur 2014-2016 dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) 2017-2018.

Baca juga: ICW: Jika Dipegang KPK, Eks Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Terancam Penjara 15 tahun

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polrestabes Surabaya,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (12/9/2022).

Keempat Kadis PUPR itu antara adalah, Kadis Pupr Kota Batu Alfi Nur Hidayat, Kadis PUPR Kota Pasuruan Gustap Purwoko, Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal Sabirin, dan Kadis PUPR Kabupaten Blitar Dicky Cobandono.

Selain itu, KPK juga memanggil Kepala Bappeda Kota Pasuruan Siti Rochana untuk menghadap penyidik di tempat yang sama.

Baca juga: Mantan KSAU Agus Supriatna Mangkir dari Panggilan KPK

Dalam perkara ini, Budi diduga menerima suap Rp 3,5 miliar karena membantu pencairan dana Bantuan Keuangan Pemprov Jatim untuk Kabupaten Tulungagung. Saat itu, ia tengah menjabat sebagai Kepala BPKAD.

Sementara, saat menjadi Kepala Bappeda Budi diduga melakukan aksi yang sama dan mendapatkan suap Rp 6,75 miliar.

Budi ditahan pada 18 Agustus lalu di rumah tahanan (Rutan) KPK Pomdam Jaya Guntur.

Baca juga: KPK Persilakan Rektor Unila Bongkar Keterlibatan Pihak Lain

Sementara, sejumlah pihak terkait seperti Bupati Tulungagung Syahri Mulyo, telah ditahan lebih dahulu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com