JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, membantah dugaan yang menyebutkan istri Sambo, Putri Candrawathi, ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui, Komnas HAM menduga Putri juga menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Kami jelas membantah dugaan tersebut," ujar Arman saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Minggu (11/9/2022).
Arman menjelaskan, bantahannya itu terpampang jelas dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J yang sudah dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Alasan Putri Candrawathi Diduga Ikut Tembak Brigadir J
Selain itu, keterangan tersangka dan alat bukti yang ada juga tidak menyebut Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J.
"Hal itu juga jelas terlihat pada saat rekonstruksi," ucapnya.
Arman turut membela kliennya yang lain, yakni Ferdy Sambo.
Menurutnya, berdasarkan kesaksian sebagian tersangka, Sambo tidak menembak Brigadir J.
Sedangkan berdasarkan video animasi resmi Polri, Sambo ditampilkan menembak Brigadir J usai Bharada Richard Eliezer atau Bharada E melepas tembakan.
"Klien kami atau Pak FS juga tidak menembak," imbuh Arman.
Baca juga: LBH APIK Sebut Dugaan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi Obstruction of Justice Jilid II
Sebelumnya, Putri Candrawathi kembali disorot karena diduga turut terlibat dalam penembakan terhadap Brigadir J.
Dugaan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Dia meminta penyidik Polri untuk terus mendalami dugaan keterlibatan pihak ketiga yang turut menembak Yosua.
Menurut Taufan, diduga penembak ketiga merupakan orang yang berada di lokasi saat kejadian penembakan Brigadir J.
Baca juga: Daftar dan Peran 5 Polisi yang Dipecat Terkait Kasus Brigadir J
Taufan Damanik pun membenarkan adanya peluang Putri Candrawathi ikut menembak Yosua.