Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Mahfud MD, Asfinawati: Secara Sistem Pemerintah Turut Andil Bebaskan Napi Korupsi

Kompas.com - 09/09/2022, 18:38 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat pidana Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera Asfinawati menyebut pemerintah turut andil dalam bebasnya puluhan narapidana korupsi yang mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat (PB).

Asfin menilai, pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut pemerintah tidak bisa mengintervensi terkait pembebasan bersyarat terpidana korupsi tidaklah tepat.

“Pada saat ini seolah-olah begitu (pemerintah tidak bisa intervensi), tapi secara sistem pemerintah sudah ikut andil duluan,” kata Asfin saat dihubungi Kompas.com, Jumat (9/9/2022).

Baca juga: Kala 23 Koruptor Dibebaskan Bersyarat, Korupsi Tak Lagi Jadi Kejahatan Luar Biasa?

Menurut Asfin, keterlibatan pemerintah dalam bebasnya puluhan narapidana korupsi itu salah satunya berbentuk persetujuan atas Revisi Undang-Undang Pemasyarakatan (UU Pas) menjadi Undang-Undang.

Dalam UU tersebut, kata dia, syarat bagi narapidana untuk mendapat remisi, pembebasan bersyarat, dan keringanan lainnya sangat mudah, berlaku umum, dan bias.

Pada ayat 2 Pasal 10 UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, syarat bagi narapidana, termasuk kasus korupsi, sangat mudah, yakni, berkelakuan baik, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, dan telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

Baca juga: Mahfud Sebut Pemerintah Tak Bisa Intervensi soal Pembebasan Bersyarat Koruptor

“Coba lihat syarat di ayat 2, gampang banget kan? Masa pencuri ayam disamakan dengan koruptor syaratnya,” ujar Asfin.

Karena itu, mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) ini menilai pemerintah turut andil menciptakan dasar atau sistem yang mengakibatkan koruptor seperti eks Jaksa Pinangki Sirna Malasari bisa bebas, kendati mereka tidak menjadi justice collaborator.

“Kalau pemerintah enggak setuju enggak mungkin dalam sistem kita bisa ada UU disahkan,” ujar Asfin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com