Sebelumnya, Komnas HAM menunjuk lima anggota tim ad hoc untuk melanjutkan penyelidikan kasus Munir sebagai kasus dugaan pelanggaran HAM.
Salah satunya adalah Usman Hamid yang dikenal sebagai sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir.
Sementara itu, Komnas HAM menunjuk dua komisioner Komnas HAM sebagai perwakilan internal dalam tim ini, yaitu sang ketua Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Bidang Penelitian Sandrayati Moniaga.
Sedangkan tiga anggota tim lainnya berasal dari sipil yang mengerti terkait dengan kasus Munir.
Sementara itu, Usman Hamid diketahui akhirnya memutuskan menolak bergabung dengan tim ad hoc.
Baca juga: Usman Hamid Tolak Gabung Tim Ad Hoc Kasus Munir, Ketua Komnas HAM: Kami Hormati meski Kaget
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.