Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Usman Hamid Tolak Gabung Tim Ad Hoc Kasus Munir, Ketua Komnas HAM: Kami Hormati meski Kaget

Kompas.com - 08/09/2022, 11:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik angkat bicara terkait keputusan eks Sekretaris Tim Pencari Fakta pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib, Usman Hamid, yang menolak menjadi anggota tim ad hoc.

Taufan menyatakan menghormati keputusan tersebut kendati kaget atas pilihan Usman.

“Kami menghormati keputusannya meski kami kaget,” kata Taufan kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Alasan Usman Hamid Tolak Gabung Tim Ad Hoc Kasus Munir Bentukan Komnas HAM

Adapun tim ad hoc tersebut merupakan bentukan Komnas HAM untuk melanjutkan penyelidikan dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus pembunuhan Munir.

Taufan juga menjelaskan, dirinya kaget karena Usman merupakan salah satu nama yang direkomendasikan oleh Komite Aksi Solidaritas Untuk Munir (KASUM).

Setelah menerima informasi penolakan tersebut, pihaknya tetap akan melakukan penjajakan sejumlah nama untuk bergabung dengan tim ad hoc.

Menurut dia, skema penjajakan bisa dilakukan melalui komunikasi secara langsung kepada yang bersangkutan.

“Ya komunikasi langsung atau via telepon kalau orangnya di luar kota,” ujar dia.

Sebelumnya, Komnas HAM menunjuk lima anggota tim ad hoc untuk melanjutkan penyelidikan kasus Munir sebagai kasus dugaan pelanggaran HAM.

Baca juga: Usman Hamid Tolak Jadi Anggota Tim Ad Hoc Kasus Pembunuhan Munir

Salah satunya adalah Usman Hamid yang dikenal sebagai sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir.

Taufan menjelaskan, Komnas HAM menunjuk dua komisioner Komnas HAM sebagai perwakilan internal dalam tim ini, yaitu dirinya sendiri dan Komisioner Bidang Penelitian Sandrayati Moniaga.

Sedangkan tiga anggota tim lainnya berasal dari sipil yang mengerti terkait dengan kasus Munir.

"Satu di antara tiga yang sudah dihubungi sudah menyatakan kesediaannya yaitu Saudara Usman Hamid,” kata Taufan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Komnas HAM Dinilai Lamban Bentuk Tim Ad Hoc Terkait Kasus Munir

“Dua lagi kami sedang menghubungi dan meminta kesediaan, karena belum ada pernyataan, maka hari ini belum bisa kami sebutkan," sambung dia.

Akan tetapi, Usman akhirnya menolak setelah meminta waktu untuk mengambil keputusan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Kajian TII: Penanganan Pandemi Covid-19 Dominan ke Pemulihan Ekonomi Jadi Sebab Kasus Melonjak

Nasional
Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Saat Jokowi Beri Perintah ke PPATK dan Mahfud MD soal Kehebohan Transaksi Janggal di Kemenkeu...

Nasional
Penggugat Berharap MK Sidangkan 'Judicial Review' Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Penggugat Berharap MK Sidangkan "Judicial Review" Pasal Pemilu Susulan atau Lanjutan secara Cepat

Nasional
[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

[POPULER NASIONAL] Hasil Survei Anies Menurun-Prabowo Rebound | Kriminalisasi Budi Pego Tak Masuk Akal

Nasional
Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Survei SMRC: Masyarakat Nilai Kinerja Jokowi Positif Cenderung Pilih Ganjar, Negatif Dukung Prabowo

Nasional
Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Pasal Pemilu Susulan dan Lanjutan Digugat, Dikhawatirkan Celah Perpanjang Jabatan Presiden

Nasional
Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Tanda Tanya Koalisi Besar Golkar, Merapat ke KPP atau Tetap Bersama KIB?

Nasional
Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Sosok Melchias Mekeng yang Singgung Uang Haram dan Bolak-balik Diperiksa KPK

Nasional
Penghayatan Kolektif Ramadhan

Penghayatan Kolektif Ramadhan

Nasional
Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Survei Indikator: Pemerintahan di 2024 Diharap Kendalikan Harga Sembako hingga Berantas Korupsi

Nasional
Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Seloroh Melchias Mekeng di Raker Kemenkeu: Makan Uang Haram Kecil Enggak Apa-apa

Nasional
Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Aksi Bripka Handoko dan Polisi yang Diharapkan Masyarakat

Nasional
Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Kepercayaan Publik ke Polri Meningkat, Komisi III Berencana Naikkan Anggaran

Nasional
Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Hinca: Sejak 2013 Sampai Sekarang Tidak Ada Hakim Agun Perempuan Kamar TUN dan Pajak

Nasional
Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Kemenkes Sebut Larangan Bukber ASN Bukan Karena Kasus Covid-19 Naik: Karena Pamer Gaya Hidup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke