Salin Artikel

Komnas HAM Dinilai Cari Aman karena Bentuk Tim Ad Hoc Kasus Munir di Akhir Masa Jabatan

Ketua Setara Institue Hendardi menyebut Komnas HAM tengah mencari jalur aman dengan membentuk tim ad hoc tersebut. 

Pasalnya, tim ad hoc dibentuk menjelang berakhirnya masa jabatan komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 yang tinggal menyisakan waktu dua bulan lagi.

“Jadi Komnas HAM memang memilih jalur aman, bukan untuk tujuan meninggalkan legacy cemerlang tetapi mewariskan penyelesaian kasus pada Komnas HAM periode selanjutnya,” kata Hendardi kepada Kompas.com, Kamis (8/9/2022).

Dengan masa jabatan komisioner Komnas HAM yang segera berakhir, Hendardi menyebut secara teknis tim ad hoc kurang cukup waktu untuk bekerja.

Oleh karenanya, kata Hendardi, akan membebani anggota tim ad hoc. Khususnya, bagi anggota tim yang berasal dari eksternal Komnas HAM.

Meski demikian, Hendardi tetap berharap dalam waktu yang singkat itu, Komnas HAM bisa menetapkan status hukum kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Hendardi juga mengatakan bahwa secara politik, pembentukan tim ad hoc di ujung masa jabatan merupakan pilihan buying time atau membeli waktu.

Ia menilai, komisioner Komnas HAM periode kali ini terus menunda dan menghindar untuk memimpin penyelesaian pelanggaran HAM berat yang sebenarnya tidak serumit peristiwa pelanggaran HAM masa lalu.

Apabila merujuk pelanggaran masa lalu, kata Hendardi, hal itu justru bisa bertolak dari hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) Munir.

Terlebih, peristiwa pembunuhan Munir terjadi setelah adanya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

“Artinya, tidak perlu membutuhkan rekomendasi atau persetujuan DPR, sebagaimana untuk kasus-kasus yang terjadi sebelum tahun 2000,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Hendardi lebih mendesak Komnas HAM segera menetapkan status hukum kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat.

Penetapan ini mesti dilakukan setidaknya supaya komisioner Komnas HAM periode 2017-2022 tidak dianggap melempar handuk atas tanggung jawabnya dalam kasus Munir kepada anggota Komnas HAM periode selanjutnya.

“Setidaknya, komisioner periode berikut tinggal melanjutkan penyidikan tanpa harus berdebat tentang status hukumnya,” ujar Hendardi.

Sebelumnya, Komnas HAM menunjuk lima anggota tim ad hoc untuk melanjutkan penyelidikan kasus Munir sebagai kasus dugaan pelanggaran HAM.

Salah satunya adalah Usman Hamid yang dikenal sebagai sekretaris Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir.

Sementara itu, Komnas HAM menunjuk dua komisioner Komnas HAM sebagai perwakilan internal dalam tim ini, yaitu sang ketua Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Bidang Penelitian Sandrayati Moniaga.

Sedangkan tiga anggota tim lainnya berasal dari sipil yang mengerti terkait dengan kasus Munir.

Sementara itu, Usman Hamid diketahui akhirnya memutuskan menolak bergabung dengan tim ad hoc.

https://nasional.kompas.com/read/2022/09/08/13294281/komnas-ham-dinilai-cari-aman-karena-bentuk-tim-ad-hoc-kasus-munir-di-akhir

Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke