Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Turunkan Tim untuk Pantau Kasus Kematian Santri Ponpes Gontor

Kompas.com - 08/09/2022, 12:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan, Kementerian Agama telah menerjunkan tim ke Pondok Pesantren Gontor setelah munculnya kabar seorang santri Gontor berinisial AM tewas setelah diduga dianiaya.

Hal ini ia sampaikan merespons sikap Pondok Pesantren Gontor yang sempat menutupi kabar kematian AM sebelum peristiwa itu viral.

"Begitu kita mendapatkan indikasi terutama ibunya santri yang meninggal viral, kita perintahkan kepada aparat di Kementerian Agama untuk datang ke sana melihat apa sih sebenarnya yang terjadi," kata Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Baca juga: Soal Dugaan Obstruction of Justice Terkait Kasus Kematian Santri Pondok Gontor, Ini Kata Polisi

Yaqut menegaskan, dalam setiap pelanggaran hukum di lingkungan pesantren maupun lembaga pendidikan lainnya, orang pertama yang harus diberikan sanksi adalah pelakunya.

Untuk itu, ia mendukung pengusutan oleh aparat penegak hukum setelah pihak Ponpes Gontor mengakui bahwa salah satu santrinya tewas akibat dianiaya.

Selain menghukum pelaku, kata Yaqut, pihaknya juga akan mencari tahu penyebab terjadinya pelanggaran hukum tersebut, termasuk adanya dugaan kelalaian atau bahkan dilakukan secara sistematis.

"Kalau memang sistematis, disengaja, sehingga anak-anak bisa diperlakukan dengan bebas seperti itu gitu ya, tentu kita akan berikan sanksi, manapun itu, lembaga pendidikan manapun selama di bawah Kementerian Agama," ujar Yaqut.

Oleh karena itu, Yaqut mengatakan, tim yang diterjunkan Kemenag tengah mencari tahu apakah kasus kematian AM disebabkan karena kekerasan yang bersifat sistematis atau tidak.

"Ini untuk melihat apakah ini sistematis atau memang ini personal, kalau personal kan enggak boleh lembaganya jadi korban, saya kira itu," kata dia.

Baca juga: 2 Terduga Penganiaya Santri Gontor hingga Tewas adalah Senior Korban

Sebelumnya, santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor asal Palembang, Sumatera Selatan, berinisial AM dilaporkan meninggal.

Pihak keluarga awalnya menerima laporan dari pihak pesantren bahwa anak mereka meninggal karena kelelahan saat mengikuti perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Informasi tersebut diterima ibu korban, Soimah dari pengasuh Gontor 1 Ustad Agus pada Senin (22/8/2022) sekitar pukul 10.20 WIB.

Baca juga: Ma’ruf Amin Minta Kasus Kematian Santri di Gontor Segera Diproses

Belakangan, Soimah mendapatkan informasi dari orang tua santri lainnya yang menyebut anaknya tewas dianiaya.

Keluarga kemudian membuka peti jenazah dan mendapati anak mereka diduga mengalami kekerasan.

“Sungguh sebagai ibu saya tidak kuat melihat kondisi mayat anak saya demikian begitu juga dengan keluarga. Amarah tak terbendung, kenapa laporan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang diterima. Karena tidak sesuai, kami akhirnya menghubungi pihak forensik dan pihak rumah sakit sudah siap melakukan otopsi,” kata Soimah.

Baca juga: MUI Sesalkan Kematian Santri Pondok Gontor akibat Penganiayaan

Menanggapi hal ini, Juru Bicara Pesantren Gontor Noor Syahid mengatakan pihaknya memohon maaf sekaligus menyampaikan duka cita.

Ia berharap peristiwa penganiayaan tersebut tidak kembali terulang di kemudian hari.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum,” kata Noor dalam keterangan tertulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com