Oleh: Dr. H. Rasji, S.H., M.H.
SETIAP orang ingin umur panjang, terpenuhinya segala kebutuhan, dan bahagia sepanjang hayat.
Meskipun jalan yang dilaluinya berliku dan banyak rintangan yang harus dihadapi, namun itu semua bukan menjadi halangan untuk menggapai harapan tersebut.
Prestasi dan reputasi merupakan kebanggaan, yang kadang diraih dengan menghalalkan berbagai cara. Pada sisi lain, kadang-kadang manusia kurang menyadari bahwa apapun yang akan terjadi adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.
Manusia tidak memiliki daya upaya, kecuali hanya berusaha, dan Tuhan pulalah yang menentukannya.
Brigadir J adalah seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia yang tewas ditembak oleh sesama anggota kepolisian.
Selain mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, kasus ini juga merupakan fakta ironis kepolisian sebagai aparat penegak hukum, yang seharusnya menegakkan hukum, malah melanggar hukum.
Banyak pertanyaan muncul di sekitar kasus itu, mulai dari apa kesalahan Brigadir J, siapa pelakunya, siapa otaknya, hingga apa yang menjadi motif pembunuhan Brigadir J.
Masyarakat umum banyak yang mencoba menerka-nerka jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, namun semua itu bukan jawaban yang sebenarnya.
Lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah bertindak sigap dan cepat menangani kasus tersebut. Tindakan penyelidikan dan penyidikan tengah dilakukan kepolisian untuk mendapatkan fakta hukumnya.
Lima orang yang diduga melakukan dan terlibat melakukan pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Bahkan, untuk mendapatkan gambaran hukum tentang peristiwa penembakan serta peran dan keterlibatan para tersangka, kepolisian telah melakukan rekonstruksi peristiwa penembakan Bigadir J secara terbuka, yang bisa dilihat oleh masyarakat umum melalui channel Polri TV.
Pihak keluarga korban dan masyarakat umum sangat berharap kepada para penegak hukum agar mampu mengungkap kasus, pelaku, keterlibat pihak lain, dan motivasi pembunuhannya.
Pada akhirnya semua pihak, sangat berharap agar para penegak hukum akan memberikan putusan hukum yang adil bagi korban dan menghukum pelaku seadil-adilnya.
Tampaknya harapan ini masih sangat panjang terwujud, mengingat proses hukum masih belum dapat diketahui kapan akan berakhir.
Para tersangka yang memiliki hubungan dan kedekatan kekerabatan atau keanggotaan dengan tersangka lain, tampak menjadi faktor kesulitan pihak penyelidik dan penyidik untuk menemukan fakta hukum tentang pelaku dan motivasi penembakan yang sebenarnya.
Sebagian besar masyarakat umum ragu terhadap proses penegakan hukum ini akan membuahkan keadilan yang sebenarnya.
Masyarakat umum pasrah dan berharap Dewi Themis hadir untuk memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia.
Dewi Themis adalah personifikasi dari hukum yang terus berupaya mengendalikan semua urusan manusia, dengan memberikan hak tertinggi dan hal yang paling mulia kepada keadilan, yang tidak terpengaruh oleh manusia.