Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Untar untuk Indonesia
Akademisi

Platform akademisi Universitas Tarumanagara guna menyebarluaskan atau diseminasi hasil riset terkini kepada khalayak luas untuk membangun Indonesia yang lebih baik.

Menanti Dewi Themis pada Kasus Brigadir Yosua

Kompas.com - 08/09/2022, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Oleh: Dr. H. Rasji, S.H., M.H.

SETIAP orang ingin umur panjang, terpenuhinya segala kebutuhan, dan bahagia sepanjang hayat.

Meskipun jalan yang dilaluinya berliku dan banyak rintangan yang harus dihadapi, namun itu semua bukan menjadi halangan untuk menggapai harapan tersebut.

Prestasi dan reputasi merupakan kebanggaan, yang kadang diraih dengan menghalalkan berbagai cara. Pada sisi lain, kadang-kadang manusia kurang menyadari bahwa apapun yang akan terjadi adalah kehendak Tuhan Yang Maha Kuasa.

Manusia tidak memiliki daya upaya, kecuali hanya berusaha, dan Tuhan pulalah yang menentukannya.

Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO) Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022). Tim Khusus (Timsus) Polri menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Akhir-akhir ini, dunia hukum Indonesia sedang dilanda dilema kasus pembuhunan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J adalah seorang anggota Kepolisian Republik Indonesia yang tewas ditembak oleh sesama anggota kepolisian.

Selain mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, kasus ini juga merupakan fakta ironis kepolisian sebagai aparat penegak hukum, yang seharusnya menegakkan hukum, malah melanggar hukum.

Banyak pertanyaan muncul di sekitar kasus itu, mulai dari apa kesalahan Brigadir J, siapa pelakunya, siapa otaknya, hingga apa yang menjadi motif pembunuhan Brigadir J.

Masyarakat umum banyak yang mencoba menerka-nerka jawaban atas pertanyaan-pertanyaan tersebut, namun semua itu bukan jawaban yang sebenarnya.

Lembaga Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah bertindak sigap dan cepat menangani kasus tersebut. Tindakan penyelidikan dan penyidikan tengah dilakukan kepolisian untuk mendapatkan fakta hukumnya.

Lima orang yang diduga melakukan dan terlibat melakukan pembunuhan Brigadir J telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Bahkan, untuk mendapatkan gambaran hukum tentang peristiwa penembakan serta peran dan keterlibatan para tersangka, kepolisian telah melakukan rekonstruksi peristiwa penembakan Bigadir J secara terbuka, yang bisa dilihat oleh masyarakat umum melalui channel Polri TV.

Pihak keluarga korban dan masyarakat umum sangat berharap kepada para penegak hukum agar mampu mengungkap kasus, pelaku, keterlibat pihak lain, dan motivasi pembunuhannya.

Pada akhirnya semua pihak, sangat berharap agar para penegak hukum akan memberikan putusan hukum yang adil bagi korban dan menghukum pelaku seadil-adilnya.

Tampaknya harapan ini masih sangat panjang terwujud, mengingat proses hukum masih belum dapat diketahui kapan akan berakhir.

Para tersangka yang memiliki hubungan dan kedekatan kekerabatan atau keanggotaan dengan tersangka lain, tampak menjadi faktor kesulitan pihak penyelidik dan penyidik untuk menemukan fakta hukum tentang pelaku dan motivasi penembakan yang sebenarnya.

Sebagian besar masyarakat umum ragu terhadap proses penegakan hukum ini akan membuahkan keadilan yang sebenarnya.

Masyarakat umum pasrah dan berharap Dewi Themis hadir untuk memberikan keadilan kepada rakyat Indonesia.

Dewi Themis adalah personifikasi dari hukum yang terus berupaya mengendalikan semua urusan manusia, dengan memberikan hak tertinggi dan hal yang paling mulia kepada keadilan, yang tidak terpengaruh oleh manusia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Sengketa Pileg di Papua Tengah, MK Soroti KPU Tak Bawa Bukti Hasil Noken

Nasional
Dilema Prabowo Membawa Orang 'Toxic'

Dilema Prabowo Membawa Orang "Toxic"

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi soal Kabinet ke Megawati, Pengamat: Harus Koordinasi dengan Prabowo

Nasional
Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Soal Kabinet Prabowo-Gibran, Pengamat Ingatkan Bukan Sekadar Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Digelar Hari Ini

Nasional
Menakar Siapa Orang 'Toxic' yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Menakar Siapa Orang "Toxic" yang Dimaksud Luhut, Lebih Relevan ke Kubu 01?

Nasional
Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com