Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Buka Program Beasiswa untuk S1 sampai S3, Begini Detailnya...

Kompas.com - 07/09/2022, 21:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka program gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).

Pendaftaran dibuka mulai 10 September hingga 14 September 2022.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan, program ini bertujuan mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama untuk para dosen, guru pendidik, tenaga Kependidikan, mahasiswa, siswa, santri, dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Program diharapkan dapat membantu Indonesia dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di era revolusi industri 4.0,” kata Nizar dalam siaran pers, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Kemenag Buka Beasiswa S1-S3 bagi Santri, Siswa, Guru hingga Dosen, Cek di Sini

Dibuka untuk S1-S3

Nizar menyampaikan, program gelar atau degree program ini dibuka untuk jenjang studi sarjana (S1) dan pascasarjana (S2 dan S3), baik di dalam maupun luar negeri.

Program ini diperuntukkan bagi dosen, guru, siswa, pegawai, dan pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.

Namun, beasiswa luar negeri hanya dikhususkan bagi jenjang S3.

“Beasiswa luar negeri hanya dikhususkan program S3 bagi dosen perguruan tinggi keagamaan (PTK)/Ma’had Aly, dosen pendidikan agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi Umum, pendidik madrasah, guru PAI pada sekolah, dan pegawai Kementerian Agama,” ucap Nizar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengungkapkan, beasiswa S1 diberikan dalam bentuk beasiswa penuh untuk empat kategori.

Pertama, beasiswa S1 reguler dalam negeri untuk lulusan madrasah aliyah/madrasah aliyah kejuruan/pendidikan diniyah formal/pendidikan mu’adalah/pendidikan kesetaraan pada pesantren salafiyah/SMA/SMK pada pondok pesantren untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

Baca juga: Terima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah, 90 Anak PMI di Malaysia Lanjutkan Sekolah di Indonesia

Kedua, beasiswa S1 prestasi dalam negeri untuk lulusan madrasah aliyah/madrasah aliyah kejuruan/pendidikan diniyah formal/pendidikan mu’adalah/pendidikan kesetaraan pada pesantren salafiyah/SMA/SMK pada pondok pesantren yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan diakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

Ketiga, beasiswa S1 tahfidz dalam negeri untuk lulusan madrasah aliyah/madrasah aliyah kejuruan/pendidikan diniyah formal/pendidikan mu’adalah/pendidikan kesetaraan pada pesantren salafiyah/SMA/SMK pada pondok pesantren yang memiliki hafalan Al Qur’an dengan kriteria tertentu sehingga layak untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

Keempat, beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon untuk guru lulusan madrasah aliyah/madrasah aliyah kejuruan/pendidikan diniyah formal/pendidikan mu'adalah yang ingin melanjutkan pendidikan ke program studi PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diselenggarakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca juga: Kemenag Ancam Cabut Izin Operasional Ponpes yang Lakukan Kekerasan Sistematis

Pengaturan detail beasiswa ini dibuat dalam pedoman terpisah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com