Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Buka Program Beasiswa untuk S1 sampai S3, Begini Detailnya...

Kompas.com - 07/09/2022, 21:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka program gelar Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB).

Pendaftaran dibuka mulai 10 September hingga 14 September 2022.

Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar mengatakan, program ini bertujuan mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kementerian Agama untuk para dosen, guru pendidik, tenaga Kependidikan, mahasiswa, siswa, santri, dan para pemangku kepentingan lainnya.

“Program diharapkan dapat membantu Indonesia dalam mewujudkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) di era revolusi industri 4.0,” kata Nizar dalam siaran pers, Rabu (7/9/2022).

Baca juga: Kemenag Buka Beasiswa S1-S3 bagi Santri, Siswa, Guru hingga Dosen, Cek di Sini

Dibuka untuk S1-S3

Nizar menyampaikan, program gelar atau degree program ini dibuka untuk jenjang studi sarjana (S1) dan pascasarjana (S2 dan S3), baik di dalam maupun luar negeri.

Program ini diperuntukkan bagi dosen, guru, siswa, pegawai, dan pemangku kepentingan di lingkungan Kementerian Agama yang memenuhi persyaratan.

Namun, beasiswa luar negeri hanya dikhususkan bagi jenjang S3.

“Beasiswa luar negeri hanya dikhususkan program S3 bagi dosen perguruan tinggi keagamaan (PTK)/Ma’had Aly, dosen pendidikan agama Islam (PAI) pada perguruan tinggi Umum, pendidik madrasah, guru PAI pada sekolah, dan pegawai Kementerian Agama,” ucap Nizar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani mengungkapkan, beasiswa S1 diberikan dalam bentuk beasiswa penuh untuk empat kategori.

Pertama, beasiswa S1 reguler dalam negeri untuk lulusan madrasah aliyah/madrasah aliyah kejuruan/pendidikan diniyah formal/pendidikan mu’adalah/pendidikan kesetaraan pada pesantren salafiyah/SMA/SMK pada pondok pesantren untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

Baca juga: Terima Beasiswa Afirmasi Pendidikan Menengah, 90 Anak PMI di Malaysia Lanjutkan Sekolah di Indonesia

Kedua, beasiswa S1 prestasi dalam negeri untuk lulusan madrasah aliyah/madrasah aliyah kejuruan/pendidikan diniyah formal/pendidikan mu’adalah/pendidikan kesetaraan pada pesantren salafiyah/SMA/SMK pada pondok pesantren yang mempunyai prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan diakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

Ketiga, beasiswa S1 tahfidz dalam negeri untuk lulusan madrasah aliyah/madrasah aliyah kejuruan/pendidikan diniyah formal/pendidikan mu’adalah/pendidikan kesetaraan pada pesantren salafiyah/SMA/SMK pada pondok pesantren yang memiliki hafalan Al Qur’an dengan kriteria tertentu sehingga layak untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri.

Keempat, beasiswa S1 PJJ PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon untuk guru lulusan madrasah aliyah/madrasah aliyah kejuruan/pendidikan diniyah formal/pendidikan mu'adalah yang ingin melanjutkan pendidikan ke program studi PAI IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang diselenggarakan secara daring atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Baca juga: Kemenag Ancam Cabut Izin Operasional Ponpes yang Lakukan Kekerasan Sistematis

Pengaturan detail beasiswa ini dibuat dalam pedoman terpisah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com