Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerimaan Tamtama Polri 2022: Tanggal Pendaftaran, Syarat dan Website Resmi

Kompas.com - 07/09/2022, 03:15 WIB
Issha Harruma

Penulis


KOMPAS.com – Polri mengumumkan penerimaan Tamtama Polri tahun 2022 akan segera dibuka. Penerimaan Tamtama Polri 2022 akan digelar pada bulan September.

Hal ini sebagaimana dikutip Kompas.com dari salah satu komentar pada postingan di akun Instagram @rekrutmen_polri, Selasa (6/9/2022).

“Bulan ini, pendaftaran di website penerimaan Polri,” tulis akun tersebut untuk menjawab pertanyaan mengenai waktu pembukaan pendaftaran.

Hal ini juga ditegaskan oleh salah satu panitia penerimaan anggota Polri, AKP Muhammad Aprisakundi dalam salah satu video di channel YouTube resmi penerimaan Polri, Penyediaan Personel.

Akun YouTube ini dikelola langsung oleh Bagian Penyediaan Personel Biro Pengendalian Personel Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri.

Melalui video tersebut, para peserta diharap dapat memantau akun-akun media sosial resmi penerimaan Polri untuk mengetahui tanggal pasti penerimaan Tamtama Polri 2022 dibuka.

Hanya ada dua akun resmi yang dikelola Bagian Penyediaan Personel Biro Pengendalian Personel SSDM Polri, yakni Instagram @rekrutmen_polri dan YouTube Penyediaan Personel.

Baca juga: Pangkat Polisi Indonesia

Syarat penerimaan Tamtama Polri 2022

Masih dalam video yang sama, AKP Muhammad Aprisakundi juga menyebutkan sejumlah syarat umum untuk mendaftar menjadi Tamtama Polri, yaitu:

  • Warga Negara Indonesia (WNI),
  • bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa serta setia terhadap NKRI dan UUD 45;
  • Pendidikan minimal lulusan SMA sederajat;
  • Usia minimal 18 tahun pada saat dilantik jadi anggota Polri;
  • Sehat secara jasmani dan rohani;
  • Tidak terlibat tindak pidana yang dibuktikan dengan SKCK.

Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Tamtama, dari Bharada sampai Abripol?

Website dan media sosial resmi pendaftaran Polri

Pendaftaran untuk menjadi Tamtama Polri hanya dapat dilakukan melalui website resmi penerimaan.polri.go.id.

Laman tersebut merupakan satu-satunya website penerimaan resmi untuk menjadi anggota Polri.

Para peserta penerimaan Tamtama Polri tahun 2022 pun diimbau untuk tidak percaya dengan calo.

Mereka diminta untuk tidak percaya dengan pihak-pihak yang mengatasnamakan Polri atau institusi lain yang mengklaim mampu meloloskan jadi anggota Polri.

Dalam video yang sama dijelaskan, rekrutmen Polri menggunakan prinsip BETAH yang merupakan akronim dari Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis.

Para calon pendaftar penerimaan Tamtama Polri 2022 diminta tidak takut untuk mendaftar karena rekrutmen tersebut diklaim transparan dan tidak membutuhkan biaya tambahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Anggap Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com