Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Suntikan PMN Rp 5 Triliun, PLN: Untuk Sediakan Listrik di Daerah Sulit Terjangkau

Kompas.com - 06/09/2022, 16:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyatakan, suntikan penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp 5 triliun bakal digunakan untuk menyediakan listrik di daerah-daerah yang tak terjangkau.

"PMN ini adalah bagaimana negara hadir. Penyertaan modal negara ini digunakan untuk membangun, di mana menyediakan listrik di daerah-daerah yang masih sulit dijangkau dengan program aksi korporasi dari PLN," kata Darmawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Darmawan Prasodjo menyatakan, pengembangan listrik mesti menjadi operasionalisasi sila kelima Pancasila, yakni 'keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia'.

Ia menyebutkan, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum menikmati listrik, baik itu di Papua, Maluku, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Nusa Tenggara, bahkan Jawa.

Baca juga: Daftar 10 Perusahaan Penerima PMN BUMN Rp 73 Triliun dan Rincian Penggunaan Dananya

Darmawan mencontohkan, saat ini ada 443 desa di Papua yang belum menikmati listrik sejak Indonesia merdeka pada 1945 silam.

"Kami berbicara di daerah-daerah kepulauan, daerah-daerah terpencil, di mana tentu saja masih masyarakat menikmati listrik masih minimum," kata Darmawan.

Di sisi lain, menurutnya, biaya untuk membangun infrastruktur tenaga listrik di daerah-daerah terpencil tidak bisa dilakukan bila dihitung secara komersial.

"Nah untuk itu negara di sini hadir, yaitu untuk menjalankan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," ujar Darmawan.

Baca juga: Dapat PMN Rp 10 Triliun, Ini yang Mau Dilakukan PLN

Dikutip dari Kontan.co.id, PLN telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk memperoleh suntikan PMN sebesar Rp 5 triliun.

Persetujuan suntikan PMN tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara.

Alfiyan Oktora PT PLN (Persero) mencatat utang perseroan saat ini berkisar Rp 430 triliun. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, nilai utang yang besar itu sebenarnya sudah membaik dari posisi di awal tahun lalu yang berkisar Rp 450 triliun.


"Nilai penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 sebesar Rp 5 triliun," demikian bunyi Pasal 2 dalam Peraturan Pemerintah (PP) tersebut, dikutip Senin (5/9).

Penambahan PMN tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022, sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2022.

Diketahui, selama periode 2016-2021 PLN telah menerima PMN Tunai sebesar Rp 40,06 triliun atau setara 9,7 persen dengan total investasi tunai sebesar Rp 411,66 triliun (pendanaan pekerjaan menggunakan anggaran PLN di luar investasi IPP).

Baca juga: Daftar 10 Perusahaan Penerima PMN BUMN Rp 73 Triliun dan Rincian Penggunaan Dananya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com