Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1,3 Miliar Data SIM Card Diduga Bocor, Anggota DPR Harap RUU PDP Segera Selesai

Kompas.com - 02/09/2022, 17:35 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Nurul Arifin berharap Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera diselesaikan.

Pasalnya RUU tersebut mengatur sanksi yang tegas pada pelanggaran penggunaan data pribadi.

Hal itu disampaikan menanggapi dugaan kebocoran 1,3 miliar nomor kartu seluler pengguna asal Indonesia dengan nomor induk kependudukan (NIK), atau nomor KTP di forum online “Breached Forum”.

Baca juga: Hasil Penelusuran Kemendagri soal 1,3 Miliar Data SIM Card Indonesia Bocor

“Ini yang kita khawatirkan, terus menerus terjadi dan tidak ada tindakan tegas baik perdata ataupun pidana,” tutur Nurul pada Kompas.com, Jumat (2/9/2022).

“Saya pribadi berharap RUU PDP segera diselesaikan, karena di sana terkait dengan pelanggaran ini sanksinya sangat tegas, jelas dan mahal,” katanya.

Ia mengungkapkan RUU PDP tinggal dimasukan ke Tim Perumus (Timsus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) sehingga pembahasannya ditargetkan selesai akhir September.

"Dalam masa sidang terakhir, bisa dibawa ke rapat paripurna untuk pengesahan,” katanya.

Di sisi lain, Nurul menyampaikan saat ini pemerintah telah memiliki dua peraturan untuk melindungi data pribadi.

Keduanya adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Menteri (Permen) Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik (PSE).

Namun dua aturan itu tak cukup jika tak diimbangi dengan kerja sinergi antara sumber daya manusia dan teknologi yang dimiliki pemerintah.

“(Keduanya) harus berjalan pararel menghadapi para pelaku kejahatan di dunia cyber ini,” tandasnya.

Baca juga: Kemenkominfo Diminta Telusuri Dugaan Kebocoran 1,3 Miliar Data Nomor Ponsel

Adapun dugaan kebocoran itu terungkap dari unggahan anggota forum Breached, Bjorka pada 31 Agustus 2022.

Bjorka mengeklaim memegang data 1,3 miliar nomor ponsel masyarakat Indonesia.

Tapi Kominfo membantah pihaknya telah kebobolan data dan mengklaim data milik Bjorka tidak berasal darinya.

Alasannya Kominfo tak punya aplikasi yang dapat menampung data registrasi kartu SIM baik prabayar dan pascabayar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com