Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa sebagai Saksi, Petinggi BCA Dikonfirmasi soal Aliran Uang ke Eks Wali Kota Ambon

Kompas.com - 02/09/2022, 15:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) mengonfirmasi pengetahuan Direktur Kepatuhan Bank Central Asia (BCA) Lianawaty Suwono terkait dugaan aliran dana yang diterima mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

Sebagaimana diketahui, Richard saat ini mendekam di tahanan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap penerbitan izin pendirian gerai Alfamidi di Kota Ambon tahun 2020.

Baca juga: KPK Sebut Besar Kecilnya Jumlah LHKPN Tak Bisa Jadi Indikator Korupsi

“Dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima tersangka Richard Louhenapessy melalui transaksi perbankan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (2/9/2022).

Ali mengatakan, penyidik KPK menduga dalam transaksi perbankan tersebut, Richard menerima pemberian dari beberapa pihak swasta yang mendapatkan pekerjaan proyek di lingkungan Pemerintah Kota Ambon.

Baca juga: KPK Akan Monitor Dugaan Korupsi di RSUD Lombok Tengah

Selain Lianawaty, KPK juga memeriksa karyawan BCA bernama Liem Antonius dan seorang pihak swasta Andrew Thomas Kading.

Sebelumnya, KPK memanggil Lianawaty dan dua saksi lainnya untuk menjalani pemeriksaan kemarin, Kamis (1/9/2022).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Richard dan orang kepercayaannya, Andrew Erin Hehanusa, dan karyawan Alfamidi bernama Amri.

Richard diduga menerima suap Rp 500 juta khusus untuk penerbitan persetujuan prinsip pendirian 20 gerai Alfamidi di Kota Ambon.

Baca juga: KPK Dalami Pengetahuan Pimpinan PT Amarta Karya Terkait Subkontraktor Fiktif

Belakangan, KPK terus mengusut sumber dugaan aliran dana tersebut. Penyidik telah memeriksa sejumlah petinggi PT Midi Utama Indonesia (Tbk), perusahaan yang membawahkan usaha ritel Alfamidi.

Mereka adalah General Manager License PT Midi Utama Indonesia Agus Toto Ganeffian, Direktur PT Midi Utama Indonesia Suantopo Po, dan Property Development Director Lilik Setiabudi.

Pada 4 Juli lalu, KPK menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Aliran Sejumlah Dana ke Mardani Maming

Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik memiliki bukti yang cukup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

KPU: Bakal Calon Gubernur Nonpartai Hanya di Kalbar, DKI Masih Dihitung

Nasional
Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Korban Meninggal Akibat Banjir Lahar di Sumatera Barat Kembali Bertambah, Kini 44 Orang

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena 'Mark Up' Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Duga Negara Rugi Rp 30,2 M Karena "Mark Up" Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kejagung Periksa Pihak Bea Cukai di Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Nasional
PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com