Beberapa prinsip-prinsip perlindungan bagi saksi/korban mencakup: keamanan saksi/korban harus menjadi pertimbangan utama dalam memutuskan langkah yang akan diambil oleh pihak yang menangani kasus, korban wajib mendapatkan informasi yang benar dan lengkap agar dapat membuat pilihan terbaik bagi dirinya dan tidak dibenarkan untuk mempersalahkan saksi/korban atas kejahatan yang dialaminya.
Dengan demikian, tidak seharusnya Polisi membatasi langkah pihak Korban untuk mendapatkan informasi yang lengkap tentang penangan kasusnya, karena hal ini adalah hak-hak korban.
Hukum pidana sudah berkembang dari Criminal Relationship ke arah Criminal-Victim Relationship sehingga mindset Polisi harus berubah dengan meningkatkan sensifitas terhadap penderitaan korban.
Tap MPR Nomor VII Tahun 2000, menegaskan keberadaan Polri sangat penting. Sebab, Polri menjadi alat negara yang punya peran dalam pemeliharaan Kamtibmas, penegakan hukum, sekaligus mengayomi dan melayani masyarakat.
UU No 2 Tahun 2002 juga mengamanatkan hal yang sama dalam fungsi Kepolisian adalah salah satu fungsi pemerintahan Negara di bidang pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat.
Dalam hal ini Polisi tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap pihak korban, apalagi sekadar untuk lebih memanjakan pelaku.
Komitmen Kapolri dengan Slogan Presisi yang merupakan singkatan dari kata prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan, dapat menjadikan pelayanan kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah, dan cepat.
Kapolri juga menegaskan komitmennya untuk memenuhi rasa keadilan dengan membuat hukum diberlakukan secara benar.
Hukum tidak tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Rasa keadilan dilakukan dengan mengedepankan instrumen hukum progresif melalui penyelesaian dengan prinsip keadilan restoratif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.