JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis memastikan bahwa istri Sambo, Putri Candrawathi, tidak akan melarikan diri. Pasalnya, Putri telah dicekal oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sehingga tidak bisa kabur.
"Dan juga Ibu Putri sudah dicekal. Jadi enggak mungkin kemana-mana," ujar Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2022).
Diketahui, permohonan agar Putri tidak ditahan dikabulkan oleh penyidik Bareskrim Polri. Ada dua pertimbangan penyidik tak menahan Putri, yakni masih memiliki anak kecil dan kondisinya yang tidak stabil.
Dalam hal ini, Arman dan tim kuasa hukum Putri telah menjamin bahwa kliennya tidak akan melarikan diri.
Dia juga akan memastikan Putri selalu kooperatif di setiap pemanggilan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri.
Baca juga: Pengacara Sebut Bareskrim Kabulkan Permohonan Putri Candrawathi Agar Tidak Ditahan
"Kami menjamin Ibu Putri akan kooperatif setiap ada pemanggilan untuk pemeriksaan sampai dengan tahap persidangan," tuturnya.
Meski tak ditahan, Arman mengungkapkan Putri Candrawathi dikenakan wajib lapor dua minggu sekali.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.