JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengungkapkan istri Sambo, Putri Candrawathi, sudah selesai diperiksa Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Arman menyebut Putri dicecar sebanyak 23 pertanyaan oleh penyidik.
"Ada 23 pertanyaan," ujar Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022) malam.
Baca juga: Pengacara Sebut Bareskrim Kabulkan Permohonan Putri Candrawathi Agar Tidak Ditahan
Meski demikian, Arman enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi. Pasalnya, itu adalah kewenangan penyidik.
Kemudian, Arman mengatakan Putri baru mulai diperiksa sekitar pukul 13.00 WIB siang tadi.
"(Diperiksa) sampai dengan jam 12 kurang 15," ucapnya.
Baca juga: BERITA FOTO: Putri Candrawathi Jinjing Tas Gucci Seharga Rp 17 Juta saat Rekonstruksi
Selain dicecar dengan pertanyaan, Putri juga dikonfrontir dengan para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang lain.
Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf. Ferdy Sambo tidak ikut dikonfrontir dengan istrinya sendiri.
"Ya (diperiksa terkait) seluruh peristiwa ya. (Peristiwa di) Magelang dan Saguling," imbuh Arman.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.