Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arogansi Ferdy Sambo: Perintahkan Eksekusi hingga Tembak Kepala Brigadir J yang Sudah Tersungkur

Kompas.com - 31/08/2022, 14:28 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

 JAKARTA, KOMPAS.com - Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terungkap melalui rekonstruksi perkara yang digelar pada Selasa (30/8/2022).

Dalam rekonstruksi yang berlangsung selama 7,5 jam itu, terbongkar ulah Sambo merencanakan pembunuhan, menginstruksikan penembakan, hingga menembak Yosua yang sudah terkapar.

Baca juga: Detik-detik Penembakan Brigadir J Versi Rekonstruksi Ferdy Sambo dan Bharada E yang Tak Sesuai

Penembakan tersebut melibatkan tiga anak buah Sambo yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Rencana pembunuhan juga turut disaksikan oleh istri Sambo, Putri Candrawathi.

Kelima orang itu kini telah menjadi tersangka dugaan pembunuhan berencana terhadap Yosua.

Susun rencana

Proses rekonstruksi salah satunya memperlihatkan adegan di ruangan Sambo di lantai tiga rumah pribadinya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.

Dilihat dari tayangan YouTube Polri RV, mulanya Sambo duduk di sofa berdampingan dengan istrinya, Putri Candrawathi.

Tak diketahui dialog yang terjadi antara Sambo dengan istrinya ketika itu.

Namun, tidak lama, Sambo mengeluarkan alat komunikasi handy talkie (HT). Diduga dia memanggil para anak buahnya guna membicarakan rencana pembunuhan.

Baca juga: Sebelum Penembakan, Ferdy Sambo Marah ke Brigadir J dan Teriak ke Bharada E untuk Eksekusi

Setelahnya, Putri tampak keluar dari ruangan. Sementara, Ricky Rizal atau Bripka RR masuk ke ruangan tersebut.

Bripka RR duduk di sofa di hadapan Sambo, namun tak diketahui apa yang dibicarakan.

Adegan rekonstruksi setelah itu memperlihatkan Bripka RR turun ke lantai satu dan menuju keluar rumah Sambo.

Dia lantas duduk di sebuah bangku di depan rumah Sambo dan berbincang dengan Richard Eliezer atau Bharada E.

Tak jauh dari tempat mereka duduk, Brigadir J sedang duduk bersama dua ajudan Sambo lainnya sembari menelepon.

Beberapa saat kemudian, giliran Bharada E yang naik ke lantai tiga. Dia menemui Sambo yang masih duduk di sofa, kali ini berdampingan dengan Putri.

Lagi-lagi, tak diketahui pembicaraan antara ketiganya di ruangan tersebut.

Beranjak dari ruangan itu, Bharada E keluar ke depan rumah Sambo. Dia mengambil tas berisi pistol dari dalam mobil Toyota Kijang Innova hitam berpelat nomor B 1 MAH.

Setelahnya, Bharada E menemui Bripka RR yang masih duduk di bangku depan rumah Sambo. Di area tersebut juga terlihat Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J Saat Sudah Terjatuh Bersimbah Darah

Instruksikan penembakan

Proses rekonstruksi lantas berlanjut di TKP penembakan, yakni rumah dinas Sambo yang tak jauh dari kediaman pribadinya, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 17.06 WIB, Brigadir J, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi bertolak dari rumah di Jalan Saguling menuju rumah Duren Tiga. Kelimanya berada dalam satu mobil.

Ini diketahui dari video animasi yang dibuat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berdasar hasil rekonstruksi.

Agung Wisnu Nugroho Irjen Ferdy Sambo tampak marah kepada Brigadir J sebelum pembunuhan terjadi

Sesampainya kelima orang tersebut di rumah Duren Tiga, Ferdy Sambo juga tiba.

Tak lama, Sambo, Brigadir J, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf berkumpul di ruang tengah lantai satu rumah tersebut.

Yosua berdiri di depan tangga. Sesaat sebelum ditembak, dia diamuk Sambo.

"Kamu tega sekali sama saya, kamu kurang ajar sekali sama saya!" kata Sambo ke Yosua, sebagaimana tayangan video Polri.

Setelahnya, Sambo memerintahkan Bharada E yang berdiri di sampingnya untuk menembak Brigadir J.

"Woy kamu tembak, kau tembak cepat, cepat woy kau tembak!" teriak Sambo ke Bharada E.

Merespons itu, Yosua tampak membungkukkan badan, kedua tangannya terangkat di depan dada. Dia seperti hendak menghindar dan memohon supaya tak ditembak.

Tepat pukul 17.12 WIB, Richard Eliezer melepaskan tiga atau empat kali tembakan.

Tembakan itu diduga mengenai bahu sebelah kanan serta rahang Yosua.

Tembak kepala

Saat itu pula Brigadir J langsung terkapar. Tubuhnya tertelungkup di samping tangga depan gudang bersimbah darah.

Sambo lantas mengambil pistol yang dipakai Bharada E dan menembak bagian belakang kepala Yosua.

Baca juga: Tanggalnya Seragam Jenderal Bintang Dua Ferdy Sambo, Diganti Baju Tahanan Oranye

Setelahnya, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu mengambil pistol jenis HS-19 milik Brigadir J yang berada di pinggang Yosua.

Menggunakan pistol tersebut, dia melepaskan sejumlah tembakan ke arah dinding dekat tangga dan di atas lemari dekat langit-langit, supaya seolah-olah terjadi insiden baku tembak.

Lima tersangka

Adapun hingga kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Orang pertama yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Bharada E. Dia berperan menembak Yosua.

Kemudian, ajudan Putri Candrawathi bernama Ricky Rizal atau Bripka RR juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Baca juga: Membaca Ketenangan Ferdy Sambo dan Kegelisahan Putri Candrawathi dalam 7,5 Jam Rekonstruksi Pembunuhan

Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022). Jenderal bintang dua itu berperan memerintahkan dan menyusun skenario penembakan.

Bersamaan dengan itu, ditetapkan asisten rumah tangga (ART) Sambo sekaligus sopir Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, sebagai tersangka. Dia berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.

Lalu, Jumat (19/8/2022), Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka. Dia terlibat dalam pertemuan perencana pembunuhan terhadap Yosua di rumah Sambo.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com