Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Bawaslu, KPU Anggap Alasan Partai IBU Mengada-ada

Kompas.com - 29/08/2022, 23:49 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai bahwa laporan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, terkait dugaan pelanggaran administrasi terkait Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) pada masa pendaftaran partai politik, mengada-ada.

"Dalil laporan para pelapor sangat tidak masuk akal, mengada-ada, dan tidak berdasar, sehingga perlu dikesampingkan dan ditolak," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Afifuddin, dalam sidang pemeriksaan perdana yang dihelat di Bawaslu RI, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Partai IBU dalam laporan bernomor 003/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 mengeluhkan kendala jaringan internet yang diklaim sering putus-sambung, banyak kendala, dan alami kehilangan data kala menginput data persyaratan pendaftaran ke Sipol terutama di beberapa daerah seperti Lampung, Gorontalo, Papua Barat, dan Papua.

Baca juga: Gagal Daftar Pemilu karena Susah Sinyal, Partai IBU Sebut KPU Langgar Administrasi

Hal ini menyebabkan mereka tidak dapat melengkapi berkas pendaftaran ke Sipol, sehingga mereka tidak lolos tahap pendaftaran.

Afifuddin mengiyakan bahwa problem ini juga sudah disampaikan Partai IBU kepada KPU RI.

Menurut dia, KPU RI telah memberikan solusi dengan mengundang perwakilan partai tersebut untuk diberi penjelasan soal mekanisme Sipol dan pendaftaran.

Terlebih, pada kali kedua Partai IBU mendaftar, yakni pada 14 Agustus 2022 bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran, Partai IBU disebut Afifuddin juga memboyong dokumen fisik untuk melengkapi berkas pendaftaran yang belum lengkap di Sipol.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU yang Dilaporkan Partai IBU dan Pelita

"Bukan kewenagnan dan kapastas terlapor (KPU RI) untuk menjelaskan (masalah jaringan) karena hal tersebut kewenangan dan kapasitas pihak lain penyedia layanan jaringan internet," ucap Afifuddin

"Para pelapor justru telah mengakui tegas dan jelas kendala yang dialami Partai IBU, disebabkan pesoalan internal yaitu terkendala jaringan internet sebagaimana laporan pelapor. Hal ini justru menunjukkan ketidaksiapan Partai IBU dalam melakukan pendaftaran, khususnya pengisian dan pengunggahan pendaftaran di Sipol," ungkapnya

Afifuddin menganggap bahwa "sangat tidak logis bila kendala internal yang dialami Partai IBU ditimpakan kepada terlapor".

Sebelumnya, Partai IBU mengaku sudah mendatangi KPU RI bersama pimpinan daerah Gorontalo, Lampung, Papua Barat, dan Papua guna menyampaikan kendala jaringan internet yang "sering blank" sehingga menghambat proses input data ke dalam Sipol.

"Server jaringan internet untuk melaksanakan sipol KPU RI sebaiknya disediakan dengan sempurna, dengan cara mempersiapkan jaringan internet khusus untuk pengisian sipol berdasarkan kantor tingkat kabupaten/kota atau provinsi secara nasional," tulis laporan Partai IBU sebagaimana dibacakan dalam sidang pemeriksaan perdana.

"Sehingga dapat menjamin ketersediaan jaringan internet dan adanya solusi jika terdapat kendala pengisian Sipol, baik yang berhubungan dengan jaringan internet atau penginputan data Sipol."

Partai IBU menganggap, hambatan mereka mendaftarkan diri akibat Sipol adalah bentuk pelanggaran KPU RI atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, sebab kedua beleid tersebut tidak mewajibkan Sipol dalam tahapan pendaftaran.

"Berdasarkan uraian di atas, Sipol adalah bukan dasar hukum lolos atau tidaknya partai politik dalam melakukan pendaftaran tetapi sebagai fasilitas pengelolaan pendaftaran. Sehingga sangat keliru jika KPU menjadikan sipol sebagai acuan sebuah parpol lolos administrasi pendaftaran atau tidak," tulis laporan Partai IBU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com