Salin Artikel

Dilaporkan ke Bawaslu, KPU Anggap Alasan Partai IBU Mengada-ada

"Dalil laporan para pelapor sangat tidak masuk akal, mengada-ada, dan tidak berdasar, sehingga perlu dikesampingkan dan ditolak," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Afifuddin, dalam sidang pemeriksaan perdana yang dihelat di Bawaslu RI, Senin (29/8/2022).

Sebelumnya, Partai IBU dalam laporan bernomor 003/LP/PL/ADM/RI/00.00/VIII/2022 mengeluhkan kendala jaringan internet yang diklaim sering putus-sambung, banyak kendala, dan alami kehilangan data kala menginput data persyaratan pendaftaran ke Sipol terutama di beberapa daerah seperti Lampung, Gorontalo, Papua Barat, dan Papua.

Hal ini menyebabkan mereka tidak dapat melengkapi berkas pendaftaran ke Sipol, sehingga mereka tidak lolos tahap pendaftaran.

Afifuddin mengiyakan bahwa problem ini juga sudah disampaikan Partai IBU kepada KPU RI.

Menurut dia, KPU RI telah memberikan solusi dengan mengundang perwakilan partai tersebut untuk diberi penjelasan soal mekanisme Sipol dan pendaftaran.

Terlebih, pada kali kedua Partai IBU mendaftar, yakni pada 14 Agustus 2022 bertepatan dengan hari terakhir pendaftaran, Partai IBU disebut Afifuddin juga memboyong dokumen fisik untuk melengkapi berkas pendaftaran yang belum lengkap di Sipol.

"Bukan kewenagnan dan kapastas terlapor (KPU RI) untuk menjelaskan (masalah jaringan) karena hal tersebut kewenangan dan kapasitas pihak lain penyedia layanan jaringan internet," ucap Afifuddin

"Para pelapor justru telah mengakui tegas dan jelas kendala yang dialami Partai IBU, disebabkan pesoalan internal yaitu terkendala jaringan internet sebagaimana laporan pelapor. Hal ini justru menunjukkan ketidaksiapan Partai IBU dalam melakukan pendaftaran, khususnya pengisian dan pengunggahan pendaftaran di Sipol," ungkapnya

Afifuddin menganggap bahwa "sangat tidak logis bila kendala internal yang dialami Partai IBU ditimpakan kepada terlapor".

Sebelumnya, Partai IBU mengaku sudah mendatangi KPU RI bersama pimpinan daerah Gorontalo, Lampung, Papua Barat, dan Papua guna menyampaikan kendala jaringan internet yang "sering blank" sehingga menghambat proses input data ke dalam Sipol.

"Server jaringan internet untuk melaksanakan sipol KPU RI sebaiknya disediakan dengan sempurna, dengan cara mempersiapkan jaringan internet khusus untuk pengisian sipol berdasarkan kantor tingkat kabupaten/kota atau provinsi secara nasional," tulis laporan Partai IBU sebagaimana dibacakan dalam sidang pemeriksaan perdana.

"Sehingga dapat menjamin ketersediaan jaringan internet dan adanya solusi jika terdapat kendala pengisian Sipol, baik yang berhubungan dengan jaringan internet atau penginputan data Sipol."

Partai IBU menganggap, hambatan mereka mendaftarkan diri akibat Sipol adalah bentuk pelanggaran KPU RI atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, sebab kedua beleid tersebut tidak mewajibkan Sipol dalam tahapan pendaftaran.

"Berdasarkan uraian di atas, Sipol adalah bukan dasar hukum lolos atau tidaknya partai politik dalam melakukan pendaftaran tetapi sebagai fasilitas pengelolaan pendaftaran. Sehingga sangat keliru jika KPU menjadikan sipol sebagai acuan sebuah parpol lolos administrasi pendaftaran atau tidak," tulis laporan Partai IBU.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/29/23494611/dilaporkan-ke-bawaslu-kpu-anggap-alasan-partai-ibu-mengada-ada

Terkini Lainnya

Soal 'Presidential Club' Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Soal "Presidential Club" Prabowo, Bamsoet Sebut Dewan Pertimbangan Agung Bisa Dihidupkan Kembali

Nasional
KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke