Sosok Putri menjadi sorotan karena pada awal kasus itu diungkap, Putri dianggap merupakan saksi korban.
Dia sempat disebut mengalami dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J.
Putri baru menampakkan diri saat diliput oleh awak media usai berupaya menemui sang suami yang ditahan di Markas Komando (Mako) Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Selama ini, Putri menjadi salah satu pihak yang sulit untuk ditemui dan dimintai keterangan.
Putri sempat mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Akan tetapi, LPSK menolak permohonan itu setelah Timsus Polri menetapkan Putri sebagai tersangka.
Timsus juga menyatakan laporan dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Putri merupakan bagian dari skenario rekayasa kematian Brigadir J.
Menurut Timsus, Putri dan Sambo bahkan sempat menjanjikan akan memberikan uang tutup mulut kepada Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya perlu mendapatkan keterangan Putri Candrawathi untuk menentukan secara pasti apa alasan utama yang mendorong Sambo memerintahkan penembakan Brigadir J.
Dari informasi yang dihimpun Polri, lanjut Sigit, motif pembunuhan berencana karena tersulutnya emosi Sambo setelah menerima laporan bahwa Putri mendapatkan tindakan asusila di rumah pribadinya di kawasan Mertoyudan, Magelang, Jawa Tengah.
Dalam pernyataannya, Minggu (14/8/2022) Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa saat ini hanya Putri yang tahu penyebab pasti yang mendasari kemarahan Sambo pada Brigadir J.
Menurut dia, Putri menjadi satu-satunya pihak yang bisa menceritakan penyebab dugaan pembunuhan berencana yang diduga terjadi di Magelang itu.
“Yang pasti tahu apa yang terjadi, ya Allah SWT, almahrum (Brigadir J), dan Bu PC (Putri Candrawati,” kata dia.
Hal itu yang mendasari Polri mengirimkan tim ke Magelang guna mencari rangkaian peristiwa.
Meski laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J pada Putri telah dihentikan, menurut Andi, rangkaian peristiwa di Magelang tak bisa diabaikan pada proses pengungkapan perkara.
“Rangkaian peristiwanya begitu, kan enggak bisa kami hilangkan,” kata dia.
Dalam rapat dengar pendapat antara Polri dan Komisi III DPR pada Rabu (24/8/2022), Sigit mengungkapkan, masih memerlukan keterangan Putri.
Keterangan itu, tutur Sigit, bakal menjadi salah satu penentu Polri dalam menyimpulkan motif secara pasti.
“Terkait motif ini kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS (Ferdy Sambo). Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa Ibu PC,” kata dia.
“Dengan demikian kami bisa mendapatkan satu kebulatan terkait motif,” ujar Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.