Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menanti Jokowi Penuhi Janji Beri Nama Pengganti Lili Pintauli ke DPR...

Kompas.com - 27/08/2022, 06:11 WIB
Tatang Guritno,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lili Pintauli Siregar telah resmi berhenti dari jabatannya sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 11 Juli 2022.

Ia resmi tak menjadi pimpinan lembaga antirasuah itu setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 71/P/2022.

Keluarnya Keppres tersebut bertepatan dengan jadwal sidang etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Lili soal dugaan penerimaan gratifikasi dari Pertamina saat menyaksikan gelaran MotoGP di Mandalika.

Akhirnya Dewas memutuskan sidang etiknya gugur karena ia telah resmi mundur.

Namun hingga saat ini Jokowi tak kunjung memberikan kandidat pengganti Lili ke DPR untuk dibahas dan dilakukan fit and proper test.

Baca juga: Anggota Komisi III Desak Pemerintah Segera Usulkan Pengganti Lili Pintauli Siregar

Padahal pada 12 Juli 2022, satu hari setelah Lili diberhentikan, Jokowi menyatakan bakal segera memberi nama calon pengganti ke Parlemen.

“Masih dalam proses. Untuk pengganti dari Bu Lili Pintauli masih dalam proses. Karena kan minggu yang lalu sudah saya tanda tangani,” ujar Jokowi ditemui usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat.

“Dan ini masih dalam proses untuk penggantinya. Kami akan segera mengajukan (penggantinya) ke DPR. Secepatnya,” sambungnya.

Dorong pemerintah segera beri nama

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani meminta Jokowi segera mengirimkan usulan nama untuk dibahas pada masa sidang tahun ini.

Baca juga: Jokowi Diharapkan Segera Kirim Nama Calon Komisioner Pengganti Lili Pintauli ke DPR

Alasannya, lembaga antirasuah itu perlu memperbaiki kinerja lantaran kepercayaan publik tengah menurun.

Apalagi, lanjut Arsul, kepercayaan publik pada KPK kalah dibandingkan lembaga aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan Polri sebelum kasus Ferdy Sambo mencuat.

“Dengan melengkapi kembali jumlah pimpinan KPK, maka lebih bisa diharapkan KPK meningkatkan kinerjanya,” papar Arsul dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Dihubungi terpisah anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari menyampaikan susunan pimpinan KPK mesti lengkap.

Baca juga: Jokowi Didesak Segera Tunjuk Calon Pimpinan KPK Pengganti Lili Pintauli

Ia khawatir kekosongan jabatan bakal berdampak pada kinerja lembaga antirasuah.

"Jika tidak segera terisi tentu ada kekurangan pimpinan yang menjalankan tugas tertentu yang selama ini dilaksanakan Lili,” katanya

“Tentunya ada tugas yang menjadi terbengkalai,” sebut dia.

Publik diminta menunggu

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko meminta masyarakat menunggu Jokowi memutuskan siapa pengganti Lili dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Sebab memilih pengganti dua sosok itu merupakan hak prerogatif presiden.

“Ada dua hal yang sulit dijawab, siapa dan kapan, tinggal tunggu saja karena pasti jawabannya klasik itu. Kalau sudah siapa dan kapan, ya sudah jawabannya enggak jauh-jauh,” terang Moeldoko dalam keterangannya 25 Juli 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Megawati Kirim 'Amicus Curiae' ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Megawati Kirim "Amicus Curiae" ke MK, KPU: Itu Bukan Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com