Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Punya Balita, Mungkinkah Putri Candrawathi Tak Ditahan?

Kompas.com - 26/08/2022, 14:46 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, saat ini tengah diperiksa sebagai tersangka oleh tim khusus (Timsus) Polri dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Jika penyidik memutuskan menahan Putri usai pemeriksaan, maka yang menjadi perhatian selanjutnya adalah tentang perawatan anak-anaknya.

Baca juga: Putri Candrawathi Hadiri Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Penembakan Brigadir J

Sambo dan Putri disebut mempunyai 4 orang anak. Yang tertua berusia 18 tahun.

Selain itu, Sambo dan Putri juga masih mempunyai seorang anak yang masih berusia 1,5 tahun.

Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, menilai Putri bisa saja mengasuh anaknya yang masih balita di dalam tahanan jika diizinkan oleh penyidik.

"Kembali kepada kewenangan penyidik. Bahkan tidak jarang wanita yang masih menyusui ketika harus ditahan dibawa bersama anaknya," kata Abdul saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/8/2022).

Akan tetapi, Abdul juga menyatakan ada peluang penyidik Timsus Polri menangguhkan penahanan terhadap Putri dengan alasan masih mempunyai balita.

"Tetapi sekali lagi itu ranah kewenangan subjektif penyidik untuk menahan atau tidak menahan. Seharusnya memang begitu, hukum itu untuk manusia, bukan hanya untuk (penegakan) hukum semata, karena itu penerapannya juga harus manusiawi," ucap Abdul.

Abdul mengatakan, penerapan hukum pada saat ini juga harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan meskipun tersangka melakukan perbuatan yang tidak manusiawi.

"Meskipun para tersangka kejahatan ketika melakukan kejahatannya juga tidak manusiawi, tetapi hukum juga tidak semata alat balas dendam tapi hukum juga harus memperbaiki," ujar Abdul.

Baca juga: Pemeriksaan Putri Candrawathi, Kunci Pengungkapan Motif Pembunuhan Brigadir J

Dalam perkara itu, Putri sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 19 Agustus 2022.

Akan tetapi, Putri baru hari ini diperiksa sebagai tersangka karena sebelumnya menyatakan sakit.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian membenarkan Putri sudah menghadiri pemeriksaan.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis, menyatakan kliennya terlebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum pemeriksaan.

Putri dijerat dengan sangkaan yang sama dengan sang suami, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya adalah pidana mati, atau pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.

Selain Sambo dan Putri, polisi menetapkan 3 orang lain sebagai tersangka dalam perkara itu.

Mereka adalah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Brigadir RR atau Ricky Rizal, serta asisten rumah tangga Sambo bernama Kuat Ma'ruf.

Baca juga: Strategi Putri Candrawathi Akali Rombongan Wartawan saat Diperiksa Bareskrim Polri

Sosok Putri menjadi sorotan karena pada awal kasus itu diungkap, Putri dianggap merupakan saksi korban. Dia sempat disebut mengalami dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan oleh Brigadir J.

Putri baru menampakkan diri saat diliput oleh awak media usai berupaya menemui sang suami yang ditahan di Markas Komando (Mako) Korps Brimob di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Selama ini, Putri menjadi salah satu pihak yang sulit untuk ditemui dan dimintai keterangan.

Putri sempat mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Akan tetapi, LPSK menolak permohonan itu setelah Timsus menetapkan Putri sebagai tersangka.

Timsus juga menyatakan laporan dugaan tindak pidana pelecehan dan pengancaman yang dilakukan Putri merupakan bagian dari skenario rekayasa kematian Brigadir J.

Baca juga: Diperiksa Perdana sebagai Tersangka, Apakah Putri Candrawathi Bakal Ditahan?

Menurut Timsus, Putri dan Sambo bahkan sempat menjanjikan akan memberikan uang tutup mulut kepada Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat.

(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com