JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mengatakan pengajuan banding atas putusan pemecatan terhadap kliennya Irjen Ferdy Sambo sedang dalam proses.
Ferdy Sambo diketahui dipecat secara tidak hormat berdasarkan hasil keputusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang digelar Kamis (25/8/2022).
"Itu (pengajuan banding) dalam proses semua," kata Arman saat ditemui di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Baca juga: Dipecat dari Polri, Ferdy Sambo Disebut Tak Akan Dapat Uang Pensiun
Diketahui, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri itu mengajukan banding setelah diberhentikan tidak dengan hormat dari institusi Polri berdasarkan hasil sidang KKEP.
"Mohon izin, sesuai dengan Pasal 69 PP (Perpol) 7 Tahun 2022, izinkan kami mengajukan banding. Apa pun keputusan banding, kami siap untuk laksanakan," kata Sambo dalam sidang KKEP yang digelar Kamis (25/8/2022) hingga Jumat (26/8/2022) dini hari.
Selain mengajukan banding, Sambo juga sempat memberikan pernyataan permohonan maaf secara tertulis yang dia bacakan dalam sidang KKEP.
Baca juga: Kak Seto Bakal Temui Anak-anak Ferdy Sambo Pekan Depan
Berikut isi lengkap permohonan maaf Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.