Sigit memaparkan, keterangan Putri sebagai tersangka mesti digali untuk dielaborasi dengan keterangan Ferdy.
Menurut dia, keterangan Putri amat penting untuk menyimpulkan kebenaran motif dugaan pembunuhan.
“Sehingga nanti yang kami dapat apalagi dalam posisi beliau sebagai tersangka berubah atau tidak,” ujar Sigit.
Hasil penyidikan tim khusus mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo merupakan otak atau orang memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Kejadian penembakan juga disaksikan dan dibantu oleh Bripka RR dan Kuat. Sementara itu, Putri juga terlibat dalam perencanaan penembakan.
Menurut Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Andrianto, Putri turut menghadiri pertemuan Sambo dengan Bharada E dan Brigadir RR di lantai tiga rumah pribadinya yang terletak di Jalan Saguling.
Baca juga: Di Lantai Tiga Rumahnya, Sambo dan Putri Diduga Tanyakan Kesanggupan Anak Buah Tembak Brigadir J
Di pertemuan itu, Sambo bersama dengan Putri menjanjikan uang tutup mulut kepada tiga orang lain yang menjadi tersangka pembunuhan Yosua.
“Bersama FS (Ferdy Sambo) saat menjanjikan uang kepada RE (Richard Eliezer), RR (Ricky Rical) dan KM (Kuat Maruf),” kata Agus dalam pesan tertulisnya kepada awak media, Sabtu (20/8/2022).
Sambo pun menanyakan kesanggupan Bharada E dan Brigadir RR untuk ikut menembak Brigadir Yosua.
Selain itu, Putri mengajak Bharada E, Brigadir RR, asisten rumah tangganya bernama Kuat Maruf, dan Brigadir Yosua ke rumah dinas yang kemudian menjadi lokasi pembunuhan.
“(Putri) mengajak berangkat ke (rumah dinas) Duren tiga bersama RE (Richard Eliezer), RR (brigadir Ricky Rizal), KM (Kuat Marfu), Almarhum J (Yosua),” ujar Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.