JAKARTA, KOMPAS.com - Irjen Ferdy Sambo menyatakan, dirinya siap bertanggung jawab atas seluruh kesalahan yang dia perbuat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Sambo mengaku menyesal dan akan menanggung semua dampak hukum yang diberikan kepada seniornya di Polri, sekaligus polisi-polisi yang terseret.
Baca juga: Sesal dan Maaf Ferdy Sambo dalam Secarik Surat Tulis Tangan...
"Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," tulis Sambo dalam suratnya, Kamis (25/8/2022).
Pasalnya, ada 97 polisi yang diperiksa terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Baca juga: Mahfud MD Enggan Beberkan Nama Anggota DPR yang Diduga Sempat Dihubungi Sambo
Sebanyak 35 di antaranya terbukti melanggar kode etik karena diduga menghalangi penyidikan tewasnya Brigadir J.
Bahkan, 16 dari 35 polisi itu harus menanggung konsekuensi dengan dikurung di tempat khusus, seperti di Biro Provos Divisi Propam dan Markas Komando Brigade Mobil.
Atas perbuatannya itu, Sambo meminta maaf.
Baca juga: Langkah Kak Seto Turun Tangan Lindungi Anak-anak Sambo Tuai Kritik
"Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya," tuturnya.
Surat yang ditulis Sambo ini telah dikonfirmasi oleh pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis.
"Iya benar," ujar Arman kepada Kompas.com.
Baca juga: Daftar 15 Saksi yang Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Ada Hendra Kurniawan dan Bharada E
Berikut isi lengkap surat permintaan maaf dan penyesalan Ferdy Sambo:
Rekan dan senior yang saya hormati,
Dengan niat yang murni, saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya yang telah saya lakukan.
Saya meminta maaf kepada para senior dan rekan-rekan semua, yang secara langsung merasakan akibatnya. Saya mohon permintaan maaf saya dapat diterima dan saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku.
Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.