JAKARTA, KOMPAS.com - Belasan saksi dihadirkan Polri saat menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo.
Ada 15 saksi yang dihadirkan dari tempat khusus (patsus) di Mako Brimob, Biro Provos, Rutan Bareskrim, dan luar patsus.
"Untuk saksi-saksi yang dihadirkan pada hari ini, totalnya ada 15," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dalam jumpa pers di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E Bersaksi secara Daring
Nurul menyampaikan, para tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J turut dihadirkan, seperti Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Berikut daftar 15 saksi yang dihadirkan:
Dari tempat khusus di Mako Brimob
1. HK (Brigjen Pol Hendra Kurniawan)
2. BA (Brigjen Pol Benny Ali)
3. AN (Kombes Agus Nurpatria)
4. S (Kombes Susanto)
5. BH (Kombes Budhi Herdi)
Baca juga: Sidang Etik Ferdy Sambo, Polri Hadirkan Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf sebagai Saksi
Dari patsus Provos Propam
1. RS (AKBP Ridwan Soplanit)
2. AR (AKBP Arif Rahman)
3. ACN (AKBP Arif Cahya)
4. CP (Kompol Chuk Putranto)
5. RS (AKP Rifaizal Samual)
Dari patsus Bareskrim
1. RR (Bripka Ricky Rizal)
2. KM (Kuat Ma'ruf)
3. Bharada Richard Eliezer via Zoom
Dari luar patsus
1. HN (Brigjen Pol Hari Nugroho)
2. MB (Kombes Murbani Budi Pitono)
Baca juga: Surat Ferdy Sambo, Menyesal, Memohon Maaf, dan Siap Bertanggung Jawab
Sidang KKEP terhadap Irjen Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar hari ini.
Sidang tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Besok (hari ini) sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).
Sidang etik tersebut akan menentukan status Ferdy Sambo sebagai anggota Polri.
Sidang KKEP ini dipimpin oleh seorang jenderal bintang tiga, yakni Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Ahmad Dofiri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.