JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menggelar sidang komisi kode etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022) pagi ini.
Pantauan Kompas.com sejak pukul 08.30 WIB, lokasi di sekitar Gedung TNCC dijaga oleh sejumlah anggota Polri dari satuan kerja Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma).
Selain itu ada juga sejumlah personel polisi yang menggunakan seragam loreng khas Brimob. Para personel Brimob juga membawa senjata laras panjang.
Baca juga: Polri: Mundurnya Ferdy Sambo Tak Pengaruhi Sidang Etik
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengamanan terkait sidang ini dilakukan dengan perbantuan dari Brimob.
"Ya tetap (pengamanan). Ya dari Mako Brimob untuk mengamankan para saksi dan juga terperiksa," kata Dedi di lobi Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Adapun sidang kode etik Sambo digelar usai jenderal bintang dua itu ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca juga: Profil Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri, Peraih Adhi Makayasa yang Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo
Dedi menyebutkan, Sambo tiba di lokasi sidang etik sekitar pukul 07.30 WIB. Dalam sidang etik juga akan dihadirkan 5 saksi terkait pendalaman peran dan konstruksi hukum kasus itu.
Dedi menyebutkan sidang etik juga melibatkan unsur eksternal yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Ya jadi hari ini akan dilaksanakan sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS," tutur Dedi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.