Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Serangan" untuk Kompolnas dari DPR soal Kematian Brigadir J, dari Bersih-bersih, hingga Dievaluasi Keberadaannya

Kompas.com - 23/08/2022, 06:09 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Komisi Nasional Kepolisian (Kompolnas) menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Pada pertemuan itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD hadir sebagai Ketua Kompolnas.

Lembaga yang dipimpinnya itu pun mendapatkan beragam "serangan" dari Komisi III DPR soal penanganan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Baca juga: Cerita Mahfud soal Pengakuan Awal Ferdy Sambo ke Kompolnas...

Kritik para legislator beragam, salah satunya terkait eksistensi Kompolnas sebagai pengawas eksternal Polri.

Sebab, pada awal kasus mencuat, Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto sempat menyatakan tak ada yang janggal dari kematian Brigadir J.

Saat itu, Benny mempercayai konstruksi yang disampaikan Polres Metro Jakarta Selatan bahwa Brigadir J tewas karena tembak menembak dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Peristiwa itu terjadi rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.

Debat panas

Belum setengah jam rapat berjalan, Mahfud terlibat perdebatan panas dengan Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Desmond J Mahesa.

Baca juga: Rapat di DPR soal Kasus Brigadir J, Mahfud-Desmond Debat soal Kompolnas Perlu Ada Atau Tidak

Desmond mempertanyakan peran Kompolnas dalam penanganan perkara ini karena sikap Benny Mamoto dinilainya lebih menyerupai humas Polri ketimbang pengawas eksternal.

Ia memandang Benny justru mempercayai keterangan Polres Metro Jakarta Selatan soal kematian Brigadir J yang belakangan diketahui merupakan konstruksi untuk menghalangi penyidikan.

“Sebenarnya Kompolnas ini perlu enggak?" kata Desmond.

“Terserah, bapak (DPR) kan yang buaht Kompolnas ada ini,” jawab Mahfud.

“Kalau kapasitas cuma jadi juru bicara seperti ini, ya tidak perlu ada Kompolnas,” ujar Desmond.

Ditemui saat jeda rapat dengar pendapat, Desmond mengaku bakal menanyakan hal yang sama pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Pada rapat Komisi III dengan Sigit, Rabu (24/8/2022) besok, ia ingin tahu sejauh apa rekomendasi Kompolnas diikuti oleh Polri.

“Maka saya ingatkan kalau rekomendasi misalnya, Kompolnas, tidak direspons sama Kapolri buat apa ada Kompolnas?” ucap dia.

Bersih-bersih internal

Kritik juga disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan.

Ia meminta Mahfud melakukan bersih-bersih di internal Kompolnas karena pernyataan Benny sebelumnya.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Usai, Komisi III DPR Minta Kompolnas Lakukan Introspeksi

Ia menganggap pernyataan Benny tak akan berubah jika Mahfud tak mencurigai konstruksi perkara ini melalui akun Twitter miliknya.

Sebab, Benny mempercayai konstruksi awal yang disampaikan Polri padahal tak ada barang bukti yang ditunjukan.

“Masa konferensi pers Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri tidak ada barang bukti, lalu dilanjutkan kepada Kepolisian Resor Jakarta Selatan hanya memegang kertas selembar,” ujar dia.

“Hal itu yang disampaikan Benny Mamoto, bagaimana introspeksi internal Kompolnas terhadap institusi,” kata dia.

Lantas, Trimedya menyarankan Mahfud melakukan reposisi atau periodisasi anggota Kompolnas.

Perkuat peran

Di sisi lain, anggota Komisi III Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyarankan Kompolnas diperkuat.

Caranya, melakukan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Rapat di DPR soal Kasus Brigadir J, Mahfud-Desmond Debat soal Kompolnas Perlu Ada Atau Tidak

Sebab, keberadaan dan kewenangan Kompolnas diatur dalam Pasal 37 hingga Pasal 40.

Masukan Arsul berikutnya yakni menjadikan Kompolnas mitra pasti Komisi III DPR.

Sebab, selama ini Kompolnas hanya menjadi mitra tidak tetap atau terbatas pada perkara tertentu.

“Agar pengawasan kita pada Polri di masa depan lebih ekstensif, lebih komprehensif, maka saya usul agar Kompolnas bisa ditambah jadi mitra Komisi III,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com