Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Temuan Terbaru Komnas HAM: Isi Ancaman Pembunuhan Brigadir J hingga "Skuad" Pengancam

Kompas.com - 22/08/2022, 20:08 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah temuan baru terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Memang, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, salah satunya Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak penembakan.

Namun, sejumlah misteri kematian Brigadir J belum sepenuhnya terungkap.

Terbaru, Komnas HAM menyampaikan soal isi ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J hingga pihak yang disebut mengancam Yosua.

Baca juga: 5 Temuan Tim Forensik soal Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Isi ancaman

Sebelum Brigadir J tewas ditembak, beredar kabar bahwa dia sempat diancam akan dibunuh. Kabar itu dibenarkan oleh Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut diterima Brigadir J sehari sebelum kematiannya atau pada 7 Juli 2022.

Ancaman itu diketahui Komnas HAM berdasarkan keterangan Vera, kekasih Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Isi Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J Sehari Sebelum Penembakan

"Tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan," kata Anam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Kalimatnya begini kurang lebih. Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," tuturnya.

Adapun P yang dimaksud merupakan Putri Candrawathi, istri Sambo yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Diancam "skuad"

Saat Komnas HAM mengonfirmasi lebih lanjut, Vera menyebut ancaman itu datang dari skuad. Namun, kekasih Brigadir J itu mengaku tak tahu menahu skuad yang dimaksud.

"Kita tanya, skuad ini siapa? Apakah ADC (ajudan), penjaga dan sebagainya, sama-sama enggak tahu, saya juga enggak tahu," ujar Anam.

Belakangan, diketahui bahwa pengancam yang dimaksud bukan skuad, melainkan Kuat Ma'ruf.

KM atau Kuat Ma'ruf merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir pribadi istri Sambo yang kini juga sudah jadi tersangka.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Maruf, Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata" terang Anam.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Skuad Pengancam Brigadir J: Kuat Maruf, Bukan Skuad Penjaga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com