Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Internal Komnas HAM Sepakat Tak Lanjutkan Investigasi Kematian Brigadir J

Kompas.com - 22/08/2022, 20:36 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya sepakat untuk tak melanjutkan investigasi dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Taufan menyebut, hal tersebut sudah menjadi kesepakatan di internal Komnas HAM.

"Saya setuju dengan yang lain-lain. Kami di internal sudah sepakat bahwa memang kita tidak akan melanjutkan investigasi lagi," ujar Taufan di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Baca juga: 5 Temuan Terbaru Komnas HAM: Isi Ancaman Pembunuhan Brigadir J hingga Skuad Pengancam

Taufan mengungkapkan alasan Komnas HAM menghentikan penyidikan.

Menurutnya, penyidikan yang Polri lakukan saat ini sudah 'on the track'.

Selain itu, dirinya mengakui Komnas HAM 'nakal' terhadap Polri di awal kasus ini berjalan.

Dia menerangkan, jika Komnas HAM tidak 'nakal', maka kasus ini tidak akan jelas.

"Kalau di awal (Komnas HAM) agak nakal, saya katakan nakal lah gitu ya. Saya setuju Pak, saya dikatakan nakal, Pak Anam, Pak Beka. Ya tapi kalau enggak dinakalin begitu kan enggak disebut-sebut pak," tuturnya.

"Itu penting buat kita sehingga memang kadang-kadang koordinasi juga dengan Pak Mahfud ya, memang kita bilang gitu, 'kita nakalin saja pak supaya jelas (kasusnya)'," sambung Taufan.

Baca juga: Komnas HAM Bongkar Sosok Skuad dan Alasan Mengapa Brigadir J Menangis

Taufan memberi contoh bentuk kenakalan Komnas HAM. Misalnya, seperti kamera CCTV di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo yang disebut rusak karena tersambar petir.

Dari situ, muncul lah pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyatakan ada usulan agar petir yang menyambar CCTV itu diperiksa.

"Saya teriak-teriak soal itu, Pak. Saya minta Pak Arteria dengan yang lain mungkin jejak digital saya yang di TV Pak, mungkin lebih bagus. Misalnya, soal apakah kami memang memercayai keterangan di awal itu? Tidak pak. Berkali-kali saya katakan ini keterangan Bharada E kita harus uji lagi," imbuhnya.

Adapun dalam kasus kematian Brigadir J ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka, salah satunya Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak penembakan.

Selain Sambo, empat tersangka lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo yakni Putri Candrawathi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Baca juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Sempat Panggil Petinggi Kompolnas dan Komnas HAM untuk Ikuti Skenario

Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Kelimanya disangkakan perbuatan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com