Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jawab Arteria, Komnas HAM Ungkap Wewenangnya Selidiki Kematian Brigadir J

Kompas.com - 22/08/2022, 19:44 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap kewenangan mereka dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir J.

Menurut Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, keikutsertaan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus ini berawal dari dugaan penyiksaan yang terjadi terhadap Brigadir J.

Ia mengatakan, sesuai aturan HAM internasional, penyiksaan merupakan perbuatan yang ditentang. Bahkan, hak anti penyiksaan itu telah diatur oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui Konvensi Anti Penyiksaan.

Baca juga: 5 Temuan Tim Forensik soal Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

"Memang sejak awal ini ada orang mati, dan ada dugaan penyiksaan. Dugaan penyiksaan itu (tempat) Komnas HAM juga ada kerjasama dengan Kapolri kaitan dengan CAT, Convention Anti Torture," ujar Taufan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Atas dasar itu, kata Taufan, posisi Komnas HAM jelas karena di awal kasus pembunuhan Brigadir J memang disebut-sebut ada dugaan peristiwa penyiksaan.

Keikutsertaan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus dengan unsur penyiksaan bukan pertama kali ini dilakukan.

Baca juga: Anggota Komisi III Pertanyakan Wewenang Komnas HAM Selidiki Tewasnya Brigadir J

Taufan mengatakan, Komnas HAM pernah turun tangan dalam kasus penganiayaan tahanan yang dilakukan enam aparat kepolisian di Kalimantan Timur.

Begitu juga dengan kasus penembakan terduga penyalahgunaan narkoba di Sumatera Barat yang juga melanggar HAM.

"Jadi dugaan penyiksaan itu bagi kami sangat penting," ucap dia.

Namun dalam perjalanan, dugaan penyiksaan tersebut terbantahkan karena temuan ahli forensik independen yang dimiliki Komnas HAM.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Skuad Pengancam Brigadir J: Kuat Maruf, Bukan Skuad Penjaga

Kata Taufan, ahli forensik tidak menemukan dugaan penyiksaan yang dialami oleh Brigadir J sebelum tewas.

"Pada waktu itu mereka memberikan satu kesimpulan bahwa tidak ada unsur penyiksaan," kata Taufan.

Namun temuan tersebut tidak dipublikasikan karena pihak keluarga Brigadir J meminta adanya ekshumasi dan otopsi ulang.

Kini hasil otopsi kedua sudah keluar dan benar dinyatakan tidak ada peristiwa penyiksaan dan kematian Brigadir J murni dari luka senjata api.

Baca juga: Komnas HAM Kantongi Bukti Foto Jenazah Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Namun penyelidikan Komnas HAM tidak berhenti sampai di situ. Karena dalam proses pendalaman penyiksaan itulah ditemukan adanya upaya menghalangi proses penegakan hukum atau obstruction of justice.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com