Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Kantongi Bukti Foto Jenazah Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Kompas.com - 22/08/2022, 17:00 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengantongi bukti foto jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam mengatakan, foto tersebut diambil pada 8 Juli 2022, tepat di hari peristiwa pembunuhan terjadi.

"Kami mendapatkan foto yang terjadi tanggal 8 (Juli) di TKP pasca-peristiwa (pembunuhan), yang paling penting adalah posisi jenazah yang masih ada di tempatnya," kata Anam saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Tim Forensik Bantah Ada Kuku Brigadir J yang Dicabut Paksa

Akan tetapi, Anam tidak bisa memberikan foto tersebut karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung dari pihak kepolisian.

"Enggak bisa dibuka di sini mohon maaf, biar enggak mengganggu proses penyidikan kepolisian nanti," papar dia.

Selain itu, Komnas HAM juga mendapatkan bukti komunikasi yang terjadi sebelum Brigadir J dibunuh.

Baca juga: Komnas HAM Akui Temui Ferdy Sambo Saat Awal Kasus Brigadir J Mencuat: Dia Cuma Nangis

Bukti tersebut, termasuk perintah Ferdy Sambo Cs untuk menghilangkan bukti pembunuhan agar skenario kematian Brigadir J dengan alasan tembak-menembak bisa berjalan dengan mulus.

"Kami mendapatkan salah satu (bukti komunikasi) yang paling penting perintah (Ferdy Sambo) untuk terkait barang bukti, supaya dihilangkan jejaknya," papar dia.

Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka.

Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.

Baca juga: Sikap Komnas Perempuan-Komnas HAM terhadap Istri Ferdy Sambo Usai Jadi Tersangka Dikritik

Tersangka kelima yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J.

Lima tersangka ini dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com