Salin Artikel

Komnas HAM Kantongi Bukti Foto Jenazah Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengantongi bukti foto jenazah Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, setelah peristiwa pembunuhan terjadi.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pemantauan M Choirul Anam mengatakan, foto tersebut diambil pada 8 Juli 2022, tepat di hari peristiwa pembunuhan terjadi.

"Kami mendapatkan foto yang terjadi tanggal 8 (Juli) di TKP pasca-peristiwa (pembunuhan), yang paling penting adalah posisi jenazah yang masih ada di tempatnya," kata Anam saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Akan tetapi, Anam tidak bisa memberikan foto tersebut karena dikhawatirkan bisa mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung dari pihak kepolisian.

"Enggak bisa dibuka di sini mohon maaf, biar enggak mengganggu proses penyidikan kepolisian nanti," papar dia.

Selain itu, Komnas HAM juga mendapatkan bukti komunikasi yang terjadi sebelum Brigadir J dibunuh.

Bukti tersebut, termasuk perintah Ferdy Sambo Cs untuk menghilangkan bukti pembunuhan agar skenario kematian Brigadir J dengan alasan tembak-menembak bisa berjalan dengan mulus.

"Kami mendapatkan salah satu (bukti komunikasi) yang paling penting perintah (Ferdy Sambo) untuk terkait barang bukti, supaya dihilangkan jejaknya," papar dia.

Adapun dalam kasus pembunuhan Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka.

Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.

Tersangka kelima yaitu istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang disebut hadir di lokasi pembunuhan Brigadir J.

Lima tersangka ini dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/22/17001021/komnas-ham-kantongi-bukti-foto-jenazah-brigadir-j-di-rumah-dinas-ferdy-sambo

Terkini Lainnya

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke