JAKARTA, KOMPAS.com - Tim dokter forensik memastikan bahwa luka-luka yang ada pada tubuh Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J seluruhnya diakibatkan karena senjata api.
Hal ini disampaikan tim dokter forensik setelah menyelesaikan hasil otopsi kedua terhadap jenazah Brigadir J dan melaporkannya ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan otopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik Brigadir J, Ade Firmansyah Sugiharto di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Baca juga: Penjelasan Mahfud Soal Kerajaan Sambo dan Sumber Informasi Tersebut
Ade mengatakan, saat melakukan otopsi, gambaran luka-luka di jenazah Brigadir J masih sangat jelas.
Berdasarkan pemeriksaan yang bersumber dari foto dan gambaran mikroskopik, tim dokter forensik memastikan bahwa hanya ditemukan luka tembak masuk dan luka tembak keluar di tubuh Yosua.
Ade mengungkap, terdapat 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.
"Lokasi luka tembaknya ada dua luka yang fatal, yaitu luka di daerah dada dan di kepala. Itu sangat fatal," jelasnya.
Baca juga: Misteri Bungker dan Uang di Rumah Ferdy Sambo
Terkait luka-luka lain yang ditemukan di jenazah Brigadir J seperti jari yang rusak, menurut Ade, itu merupakan luka bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.
Dia pun menegaskan bahwa tak ada luka lain selain luka tembak di tubuh Yosua.
"Semua tempat-tempat yang mendapatkan informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," tandas Ade.
Adapun Brigadir J tewas setelah ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Pada 27 Juli 2022, dilakukan otopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Sebab, pihak keluarga menduga, Brigadir J sempat mengalami penganiayaan karena banyaknya luka janggal di tubuhnya.
Baca juga: Polri Akan Beri Pendampingan Psikologi ke Anak-anak Ferdy Sambo
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, salah satunya Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak penembakan.
Selain Sambo, terdapat empat tersangka lainnya yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf, dan terbaru istri Sambo yakni Putri Candrawathi.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tak ada insiden baku tembak di rumah Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.
Peristiwa yang sebenarnya, Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Yosua.
Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.
"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," terang Sigit dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.