Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Ungkap Alasannya Banyak Komentari Kasus Ferdy Sambo

Kompas.com - 22/08/2022, 15:47 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasannya yang bersuara lantang terhadap kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Hal ini karena penegakan hukum terkait kasus itu harus berjalan beriringan dengan dukugan politik dari masyarakat agar segera terungkap.

"Karena hukum itu kan produk politik, enggak bisa hukum jalan sendiri kalau tidak ada suasana politik yang mendorong kepada masyarakat. Pro yustisianya kita dorong dari gerakan-gerakan politik, tapi jangan masuk ke pro yustisia," kata Mahfud saat rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Isi Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J Sehari Sebelum Penembakan

Itulah sebabnya Mahfud sempat mempertanyakan suara para anggota Dewan yang tak terlihat dalam kasus Brigadir J.

Padahal, pada awal kasus pembunuhan Brigadir J, beberapa anggota DPR RI bersuara agar peristiwa itu diungkap seterang-terangnya.

"DPR itu memang awal-awalnya (kasus Brigadir J) ramai, termasuk saya mengikuti pak Trimedya (Anggota Komisi III) itu tiga hari berturut-turut muncul di media dan keras itu harus dibuka," tutur Mahfud.

"Tapi ketika ini mulai memanas menuju ke sini (pengungkapan) kok nggak ada suara dari sini, mana nih DPR kok diam biar ikut mendorong bersama saya mendorong (pengungkapan) kasus ini," imbuh dia.

Baca juga: Tim Forensik: Tak Ada Luka Selain Luka Tembak di Tubuh Brigadir J

Mahfud juga menjelaskan, ada banyak pelibatan lembaga politik untuk mendorong penegakan berjalan dengan benar.

Salah satunya adalah kasus mantan koruptor AKBP Brotoseno yang kembali bertugas sebagai polisi usai bebas dari penjara.

"Kasus Brotoseno berhasil karena DPR yang ngomong, Brotoseno (setelah) dipenjara tiba-tiba jadi polisi lagi, menurut undang-undang nggak boleh. Ribut, lalu DPR ngomong," tutur Mahfud.

Setelah pernyataan Bambang, kata Mahfud, Kapolri bergerak bersama Kompolnas dan memutuskan memecat Brotoseno dari kepolisian.

Baca juga: Diminta Buka Sosok Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur di Kasus Sambo, Mahfud: Saya Tidak Bisa Dipaksa

Itulah sebabnya Mahfud menginginkan partisipasi lembaga politik seperti DPR-RI untuk mendorong pengungkapan kasus Brigadir J.

"Jadi saya tunggu-tunggu (suara DPR terhadap kasus Brigadir J) karena saya merasa chit-chat, sana ngomong sama sini, biar kebenaran itu keluar," ucap dia.

Adapun rapat Komisi III DPR-RI bersama Menko Polhukam tersebut dalam rangka pendalaman kasus Brigadir J yang menjadi perhatian masyarakat.

Selain Mahfud MD, petinggi Komnas HAM dan Kompolnas juga ikut dipanggil dalam rapat itu.

Baca juga: Penjelasan Mahfud Soal Kerajaan Sambo dan Sumber Informasi Tersebut

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com