Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Mind Id Komitmen Dorong Implementasi Digitalisasi Industri Pertambangan

Kompas.com - 19/08/2022, 13:15 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mining Industry Indonesia (Mind Id) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Holding Industri Pertambangan bersama anggotanya terus berkomitmen untuk mengoptimalkan implementasi digitalisasi dalam industri pertambangan.

Anggota Mind Id yang dimaksud, yaitu PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Freeport Indonesia (PTFI), PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) (Inalum), dan PT Timah Tbk (TINS).

Direktur Utama (Dirut) Mind Id Hendi Prio Santoso mengatakan, digitalisasi industri pertambangan merupakan salah satu aspek utama yang menjadi perhatian perusahaan.

“Transformasi operasional secara bertahap menjadi digital dilakukan untuk memberikan nilai tambah di seluruh rantai proses penambangan dan pengolahan mineral,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Jumat (19/8/2022).

Baca juga: Menteri ESDM: Pengolahan dan Pemurnian Mineral Kritis Wajib Dilakukan

Selain itu, lanjut Hendi, upaya tersebut juga bertujuan untuk mewujudkan aktivitas operasional yang optimal sekaligus efisien.

Ia mengungkapkan bahwa Grup Mind Id juga terus mendorong terwujudnya ide dan inovasi terbarukan.

Dengan digitalisasi pertambangan, Hendi berharap, dapat meningkatkan keselamatan kerja seluruh karyawan serta memaksimalkan produktivitas.

“Selain itu, transformasi ini dapat menciptakan lingkungan pertambangan yang lebih efisien, efektif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan,” ucapnya.

Baca juga: Kemendagri Tegaskan Dukungan untuk Transformasi di Bidang Kesehatan

Pengembangan aplikasi digital

Salah satu karyawan MIND ID sedang melakukan komunikasi.DOK. Humas MIND ID Salah satu karyawan MIND ID sedang melakukan komunikasi.

Pada kesempatan tersebut, ia menjelaskan, Grup Mind Id saat ini tengah melakukan pengembangan aplikasi digital di berbagai proses bisnis, mulai dari pengelolaan limbah, eksplorasi, dan sistem informasi korporasi.

“Aplikasi digital yang dikembangkan bertujuan untuk memaksimalkan proses bisnis dan kegiatan operasional perusahaan,” ucap Hendi.

Ia menilai, pengembangan tersebut merupakan salah satu proses yang efisien karena sejalan dengan komitmen pelaksanaan pilar keberlanjutan Mind Id, yakni smart mining. Hal ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pelaksanaan good mining practices atau praktik pertambangan yang baik.

Dalam bidang eksplorasi pertambangan, Hendi mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang mengembangkan aplikasi bernama Geologging. Aplikasi ini diklaim mampu mempercepat kalkulasi sampel hasil proses eksplorasi di wilayah pertambangan.

“Aplikasi Geologging memanfaatkan teknologi machine learning dan Artificial Intelligence (AI) yang dapat meminimalisir kesalahan pencatatan data, meningkatkan proses data collecting, dan memaksimalkan aktivitas pengeboran. Aplikasi ini sudah diuji coba di PT Antam Tbk,” jelasnya.

Baca juga: Ini Fitur di Aplikasi Deteksi Dini Stunting Inovasi Mahasiswa UGM

Sementara itu, di bidang pengelolaan lingkungan, Hendi mengatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan aplikasi Mastermine.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com