Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UPDATE 18 Agustus 2022: Bertambah 4.039, Kasus Covid-19 di Indonesia Capai 6.301.523

Kompas.com - 18/08/2022, 19:37 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Pemerintah kembali mengumumkan penambahan kasus harian Covid-19.

Hingga Kamis (18/8/2022) pukul 12.00 WIB, kasus Covid-19 bertambah 4.039 kasus dalam 24 jam terakhir.

Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 6.301.523, terhitung sejak kasus pertama diumumkan Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020.

Baca juga: UPDATE 18 Agustus: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 72,69 Persen, Ketiga 25,14 Persen

DKI Jakarta menempati posisi dengan penambahan kasus konfirmasi paling banyak, yaitu 2.060 kasus.

Kemudian Jawa Barat 676 kasus, Banten 472 kasus, Jawa Timur 259 kasus, dan Jawa Tengah 145 kasus.

Sementara itu, kasus aktif berkurang 1.232 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga totalnya mencapai 51.900 kasus aktif.

Kasus aktif adalah pasien yang masih terkonfirmasi positif virus corona, dan menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri.

Data ini merujuk pada data yang dipublikasikan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. Data tersebut juga bisa diakses publik melalui situs covid19.go.id.

Sembuh dan meninggal

Data yang sama menunjukkan, ada penambahan kasus sembuh. Dalam sehari, jumlahnya bertambah 5.250.

Dengan demikian, total kasus sembuh Covid-19 hingga kini tercatat 6.092.306.

Baca juga: Per 17 Agustus 2022, Kasus Positif Covid-19 Turun 53 Persen Dibanding Tahun Lalu

Di sisi lain, masih ada 21 pasien Covid-19 yang meninggal dunia dalam periode 17-18 Agustus 2022.

Penambahan itu membuat total kematian akibat Covid-19 mencapai 157.317 orang.

Selain itu, ada 4.680 orang lainnya berstatus suspek.

Sementara itu, Jumlah spesimen yang diperiksa dalam 24 jam terakhir mencapai 81.697 dari 35.325 orang.

Berdasarkan pemeriksaan, sebanyak 7.835 spesimen dari 4.039 orang diketahui positif Covid-19.

Hingga Jumat ini, tercatat 105.581.584 spesimen dari 69.347.118 orang sudah diperiksa.

Data memperlihatkan, angka positivity rate harian sebesar 11,43 persen dan positivity rate mingguan 7-13 Agustus 2022 sebesar 11,02 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com